Caption : Ist
Hariannarasi.com, Jakarta – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tiba di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pada Jumat (7/8/2026) siang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Dalam kemunculan perdananya di hadapan publik sejak ditahan, Febrie tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan terborgol, serta hanya memberikan senyum tipis kepada awak media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Febrie yang telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dijemput oleh penyidik dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK tempat ia dititipkan sejak 24 Juli 2026.
Kedatangannya di Kejagung dikawal ketat oleh anggota Polisi Militer dan sejumlah petugas keamanan.
Turun dari mobil tahanan, Febrie yang terlihat membawa sebuah map tidak memberikan pernyataan sepatah kata pun. Ia langsung diarahkan oleh petugas masuk ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan.
Terkait agenda ini, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa kliennya diperiksa oleh Tim 9 Kejagung.
Ia memastikan kliennya akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. “Pak FA tentu saja akan koperatif. Info lebih lanjut akan kami sampaikan menyusul,” kata Febri Diansyah.
Penampilan Febrie yang kini mengenakan rompi tahanan dan borgol menjadi sorotan, mengingat pada saat awal mula ditahan dan digiring ke Rutan KPK akhir Juli lalu.
Ia tidak mengenakan atribut tahanan tersebut. Hal ini sebelumnya sempat memicu pertanyaan dan kritik dari sejumlah pihak di mata publik.
Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka TPPU oleh Tim 9 Kejagung pada 20 Juli 2026 bersama seorang pihak swasta bernama Nurman Herin.
Penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik menerima pelimpahan berkas dan barang bukti dari Polri, yang mencakup temuan emas seberat 74 kilogram serta uang valuta asing senilai ratusan miliar rupiah. (*)






