Dibawah Pengaruh Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tikam Anak Kandung!

- Editor

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Tulang Bawang Barat – Pihak kepolisian menangkap seorang pria bernama Reki Yanto karena menikam anak kandungnya sendiri yang berusia 10 tahun di Desa Cahyo Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, pada Rabu (29/4/2026) sore. 

Tindakan tersebut diduga dilakukan pelaku dalam kondisi halusinasi akibat pengaruh narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, AKP Juherdi Sumandi, menjelaskan, insiden bermula saat pelaku baru saja tiba di rumah setelah mengonsumsi sabu. Akibat pengaruh zat terlarang itu, pelaku berhalusinasi dan menganggap korban bukanlah anak kandungnya.

​”Dalam kondisi tidak sadar sepenuhnya, pelaku mengambil pisau dan menusuk punggung, dada, serta perut korban sebanyak lima kali,” kata AKP Juherdi dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).

Setelah penusukan terjadi, pelaku meninggalkan rumah. Warga setempat yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit.

Saat ini, korban berhasil diselamatkan dan sedang menjalani perawatan medis intensif untuk memulihkan luka serius akibat lima tusukan tersebut.

​Menerima laporan dari warga, Tim Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat segera melakukan pengejaran. Kurang dari tiga jam setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan Reki Yanto di lokasi yang tidak jauh dari rumahnya.

​”Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Polisi juga berhasil menyita senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menusuk korban sebagai barang bukti,” ujar Juherdi.

Saat ini, Reki Yanto telah ditahan di sel tahanan Mapolres Tulang Bawang Barat. Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan menghadapi ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Masuk Sel Way Huwi, Psikis Sempat Terguncang!
Diancam dan Dimaki ‘Kampang’, Puluhan Jurnalis Geruduk Polresta Bandar Lampung Seret Kadis PSDA!
Sebut Kejati Lampung ‘Cacat’ Prosedur, Kuasa Hukum Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan!
Kabur ke Tangerang Usai 15 Kali Nyolong Motor di Bandar Lampung, Duo DPO Ini Dibekuk Polisi
Tak Cuma Suap 500 Juta, Jaksa KPK Dakwa Bupati Nonaktif Ardito Timbun Gratifikasi Hingga Rp7,3 Miliar!
Jaksa Agung Lantik 14 Kajati Baru, Tegaskan Tak Boleh Bekerja Biasa-biasa Saja
Istri Eks Gubernur Lampung Arinal: Bapak Ditahan Tanpa Bukti Rupiah yang Sah!
Dikawal Ketat! Mantan Bupati Lamteng Ardito Wijaya Resmi Dipindahkan ke Rutan Way Huwi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:14 WIB

Dibawah Pengaruh Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tikam Anak Kandung!

Kamis, 30 April 2026 - 06:27 WIB

Diancam dan Dimaki ‘Kampang’, Puluhan Jurnalis Geruduk Polresta Bandar Lampung Seret Kadis PSDA!

Kamis, 30 April 2026 - 03:49 WIB

Sebut Kejati Lampung ‘Cacat’ Prosedur, Kuasa Hukum Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan!

Kamis, 30 April 2026 - 03:34 WIB

Kabur ke Tangerang Usai 15 Kali Nyolong Motor di Bandar Lampung, Duo DPO Ini Dibekuk Polisi

Rabu, 29 April 2026 - 15:26 WIB

Tak Cuma Suap 500 Juta, Jaksa KPK Dakwa Bupati Nonaktif Ardito Timbun Gratifikasi Hingga Rp7,3 Miliar!

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemprov Lampung Gunakan Data DTSEN

Kamis, 30 Apr 2026 - 15:40 WIB