Dibawah Pengaruh Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tikam Anak Kandung!

- Editor

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Tulang Bawang Barat – Pihak kepolisian menangkap seorang pria bernama Reki Yanto karena menikam anak kandungnya sendiri yang berusia 10 tahun di Desa Cahyo Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, pada Rabu (29/4/2026) sore. 

Tindakan tersebut diduga dilakukan pelaku dalam kondisi halusinasi akibat pengaruh narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, AKP Juherdi Sumandi, menjelaskan, insiden bermula saat pelaku baru saja tiba di rumah setelah mengonsumsi sabu. Akibat pengaruh zat terlarang itu, pelaku berhalusinasi dan menganggap korban bukanlah anak kandungnya.

​”Dalam kondisi tidak sadar sepenuhnya, pelaku mengambil pisau dan menusuk punggung, dada, serta perut korban sebanyak lima kali,” kata AKP Juherdi dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).

Setelah penusukan terjadi, pelaku meninggalkan rumah. Warga setempat yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit.

Saat ini, korban berhasil diselamatkan dan sedang menjalani perawatan medis intensif untuk memulihkan luka serius akibat lima tusukan tersebut.

​Menerima laporan dari warga, Tim Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat segera melakukan pengejaran. Kurang dari tiga jam setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan Reki Yanto di lokasi yang tidak jauh dari rumahnya.

​”Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Polisi juga berhasil menyita senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menusuk korban sebagai barang bukti,” ujar Juherdi.

Saat ini, Reki Yanto telah ditahan di sel tahanan Mapolres Tulang Bawang Barat. Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan menghadapi ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Buntut Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran dari Ruang Kerjanya
Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp13,2 Triliun ke Negara, Disaksikan Presiden Prabowo
Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 
Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!
Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri
Terkait Kasus Suap HGB, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya, Berujung Restorative Justice? 
Viral Pengadaan Sprei dan Sarung Bantal di BGN, Kini Masuk Ranah Hukum
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Buntut Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran dari Ruang Kerjanya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:56 WIB

Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp13,2 Triliun ke Negara, Disaksikan Presiden Prabowo

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:18 WIB

Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:39 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri

Berita Terbaru