Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus

- Editor

Minggu, 19 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

Hariannarasi.com, Lampung Timur – Aparat kepolisian resmi menetapkan seorang pria berinisial AE sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan/atau pengancaman. 

Penetapan ini menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan petugas di Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, pada Jumat (17/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penindakan tersebut merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/145/IV/2026/SPKT/Polres Lampung Timur/Polda Lampung. Dari lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp15 juta beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini bermula dari dugaan permintaan sejumlah uang oleh tersangka kepada seorang pelaku usaha.

Saat ini, kepolisian masih terus melakukan penyidikan guna mendalami peran para pihak serta merangkai kronologi kejadian secara menyeluruh.

Keterkaitan dengan Kasus Kosmetik Tanpa Izin

Fakta terbaru yang terungkap menunjukkan bahwa OTT ini diduga kuat bukan sebuah peristiwa tunggal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum OTT terjadi, sudah ada laporan resmi yang masuk ke Polda Lampung terkait dugaan peredaran kosmetik tanpa izin edar yang diduga melibatkan pihak pengusaha tersebut.

Laporan itu sendiri telah diterima dan sedang dalam tahap penyelidikan oleh aparat penegak hukum. Dalam perkembangannya, diduga terjadi komunikasi antara pihak-pihak yang bermasalah.

Komunikasi tersebut berujung pada sebuah kesepakatan penyelesaian, yang disebut-sebut mencakup pembayaran awal. Namun, tidak semua rincian kesepakatan tersebut tertuang dalam dokumen tertulis.

Bantahan Tersangka AE

Menanggapi tuduhan polisi, AE membantah keras telah melakukan pemerasan maupun pengancaman. Ia berdalih uang tunai yang diterimanya saat OTT merupakan bagian dari kesepakatan penyelesaian masalah yang telah disetujui sebelumnya.

Dokumen pemeriksaan juga mengindikasikan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam rangkaian kejadian ini, namun peran mereka belum diungkap secara terbuka ke publik.

Pihak AE menilai narasi pemerasan yang beredar di masyarakat saat ini terkesan terlalu menyederhanakan kompleksitas peristiwa yang sebenarnya terjadi.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap AE masih terus berjalan. Seluruh fakta, bukti, dan keterkaitan antar-kasus ini rencananya akan diuji secara terbuka dalam proses persidangan di pengadilan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung atas Kasus Korupsi Asabri dan TPPU
Incar Nasabah Bank, 7 Anggota Komplotan Perampok Asal Lampung Diringkus Polres Sumedang
Gawat! 8.000 Aset Tanah Pemda di Lampung ‘Bodong’, KPK Beri ‘Warning’ Keras!
KPK Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah se-Lampung, Perkuat Pencegahan Korupsi
Suami Ditahan karena Tuduhan Timbun BBM, Istri Penjual Eceran Asal Way Kanan Mengadu ke Komisi III DPR
Fokus Berobat, Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Ini Wakil Jaksa Agung Baru Pilihan Prabowo, Punya Harta Kekayaan Capai Rp10,9 Miliar!
Terbukti Korupsi Proyek SPAM, Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Divonis 8 Tahun Penjara
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:55 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung atas Kasus Korupsi Asabri dan TPPU

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:23 WIB

Incar Nasabah Bank, 7 Anggota Komplotan Perampok Asal Lampung Diringkus Polres Sumedang

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:19 WIB

Gawat! 8.000 Aset Tanah Pemda di Lampung ‘Bodong’, KPK Beri ‘Warning’ Keras!

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:09 WIB

KPK Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah se-Lampung, Perkuat Pencegahan Korupsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:48 WIB

Suami Ditahan karena Tuduhan Timbun BBM, Istri Penjual Eceran Asal Way Kanan Mengadu ke Komisi III DPR

Berita Terbaru