Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!

- Editor

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Lampung Tengah – Jajaran Polres Lampung Tengah bersama Forkopimda berhasil meredam konsentrasi massa di simpang Tugu Gajah Siwo Mego, Gunung Sugih, pada Jumat (17/4/2026). 

Massa yang berasal dari Kampung Sri Agung, Kampung Bandar Sari, dan Paguyuban Pambers tersebut berkumpul untuk menyoroti penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., didampingi jajarannya mengambil langkah humanis dengan turun langsung menemui massa untuk melakukan mediasi.

​Di hadapan warga, Kapolres memastikan bahwa penyidikan kasus ini dilakukan secara profesional. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang.

​“Proses hukum yang sedang berjalan saat ini dilakukan berdasarkan aturan. Kami mengedepankan asas keadilan dan memastikan setiap tahapan berjalan secara transparan. Kami memahami kepedulian masyarakat, namun jangan sampai terjadi tindakan di luar hukum,” tegas AKBP Charles.

Berkat mediasi yang difasilitasi oleh Forkopimda, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menempuh jalur hukum. Massa aksi berangsur membubarkan diri dengan tertib dan kondusif hingga malam hari.

Kapolres turut mengapresiasi kedewasaan tokoh adat dan elemen masyarakat yang telah menjaga stabilitas keamanan selama aksi berlangsung.

Kronologi Awal dan Penetapan Tersangka

Kasus yang memicu pergerakan massa ini bermula dari insiden main hakim sendiri pada Sabtu (11/4/2026) di Jalan Kampung Sri Agung–Bandar Sari, Kecamatan Padang Ratu. Saat itu, warga mengamankan dua orang terduga pelaku curanmor.

Aksi massa yang tidak terkendali menyebabkan satu terduga pelaku meninggal dunia, sementara satu lainnya harus menjalani perawatan medis.

Terkait insiden tersebut, pihak kepolisian mengamankan lima orang warga yang diduga terlibat pengeroyokan pada Senin (13/4/2026).

Setelah melalui proses pemeriksaan saksi dan alat bukti, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni NPS (21), AS (24), dan LA (33). Dua orang lainnya, TSP (37) dan GO (35), saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Devrat Aolia Arfan, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan, kepolisian tidak akan tebang pilih dalam memproses hukum kasus ini. 

Ia menekankan, baik kasus pengeroyokan maupun dugaan tindak pidana curanmor yang mengawalinya akan diproses secara paralel.

“Tindakan main hakim sendiri dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan. Apa pun latar belakangnya, kekerasan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia adalah tindak pidana yang harus diproses. Namun, terhadap dugaan pencurian sepeda motornya pun tetap akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas AKP Devrat. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus
Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi
Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!
Main Hakim Sendiri! Maling Motor Tewas Dihajar, 3 Warga Lampung Tengah Kini Resmi Jadi Tersangka
7 Remaja Putri di Metro Digerebek Pesta Miras di Kamar Kos, Diduga Terlibat Hubungan Sesama Jenis
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto
Kedok Pemuda Kaliawi Ini Terbongkar, 5 Bulan Tinggal Serumah dengan Anak di Bawah Umur!
Kejati Lampung Obok-obok Kasus Tol Terpeka, Rp7,8 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 06:42 WIB

Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus

Sabtu, 18 April 2026 - 10:04 WIB

Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 08:35 WIB

Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!

Sabtu, 18 April 2026 - 05:37 WIB

Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!

Jumat, 17 April 2026 - 06:50 WIB

Main Hakim Sendiri! Maling Motor Tewas Dihajar, 3 Warga Lampung Tengah Kini Resmi Jadi Tersangka

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Gaji Ke-13 ASN Siap Cair, Ini Jadwal dan Besarannya!

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:04 WIB

NASIONAL

Ada Soto dan Buah, Ini dia Menu Makanan Jamaah Calon Haji

Minggu, 19 Apr 2026 - 06:14 WIB