Bantah Peras Pedagang Bensin Rp50 Juta, Anggota Polres Way Kanan Sebut Gestur ‘5-0’ Hanya Refleks

- Editor

Sabtu, 25 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Anggota Polres Way Kanan, Briptu Prandika Pratama, Diduga meminta Rp50 Juta ke pedagang bensin eceran. 

Hariannarasi.com, Way Kanan – Anggota Polres Way Kanan, Briptu Prandika Pratama, secara tegas membantah tudingan yang menyebut dirinya meminta uang sebesar Rp50 juta untuk menghentikan kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) yang menjerat pedagang eceran, Supiah dan Hartono.

​Bantahan tersebut disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI pada Rabu (22/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di hadapan para anggota dewan, Prandika mengklarifikasi bahwa gestur jari yang membentuk angka “5” dan “0” bukanlah kode permintaan uang, melainkan sekadar gerakan refleks saat dirinya tengah fokus bekerja.

​Peristiwa tersebut terjadi ketika Prandika sedang mengetik Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk Hartono, sementara Supiah berada di sebelahnya.

Menurut Prandika, Supiah terus memohon agar kasus suaminya diselesaikan di tingkat Polsek saja dan tidak dilanjutkan sesuai proses hukum.

​”Pada saat menjelang saya sudah di depan komputer, Ibu Supiah selalu berbicara kepada saya minta tolong, minta bantu untuk diselesaikan di Polsek saja. Tapi saya abaikan karena tidak bisa, karena perintah pimpinan saya untuk sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP),” ujar Prandika.

​Lantaran permohonannya diabaikan, Prandika menyebut Supiah kemudian berinisiatif menawarkan uang “damai” sebesar Rp10 juta.

Namun, Prandika mengaku tetap menolak tawaran tersebut dan terus fokus mengetik di depan komputernya.

​”Pak mohon izin menawarkan, ‘kami ada 10 Pak’. Terus saya masih abaikan. Saya bilang, ‘mau 10 ataupun 50 Pak saya tidak berani dan saya tidak sanggup’,” jelasnya menirukan percakapan saat itu.

​Pernyataan ini langsung memicu pertanyaan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menyoroti alasan Prandika menggunakan gestur tangan jika memang bermaksud menolak secara prosedural.

​”Nah, ada gestur Bapak sebut angka begini ‘5’, apa maksudnya Pak? Kan maunya kalau ngomong soal angka 10 juta dan 50 juta dalam konteks prosedural enggak perlu pakai kode-kode,” tanya Habiburokhman.

​Menanggapi cecaran tersebut, Prandika bersikukuh bahwa gestur tersebut muncul tanpa kesengajaan karena konsentrasinya yang terpecah dan kondisi fisiknya yang sudah sangat kelelahan.

​”Karena pada saat itu saya sedang interogasi Hartono, dan Ibu Supiah di sebelah kiri terus mengajak bicara. Jadi saya refleks berbicara, ‘mau 10 atau 50 saya enggak berani dan saya tidak bisa Bu’. Langsung saya kembali lagi (mengetik), karena saat itu sudah sekitar jam 23.00 dan saya sudah sangat ngantuk,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tipu Pembeli Elektronik Belasan Juta, IRT di Lampung Tengah Diringkus Polisi
Warga Kotaagung Desak Pos Pantau Taman Soekarno Difungsikan Penuh, Satlantas Siap Maksimalkan Penjagaan
Peringati HAN 2026, 45 Anak Binaan LPKA Bandar Lampung Terima Remisi
Usut Tuntas Kasus Keracunan Massal SMPN 1 Talang Padang, Kapolres AKBP Rahmad Kirim Sampel Makanan ke Labkesda
Sembunyikan 101 Klip Sabu, Bisnis Haram Pria di Lamteng Berakhir di Tangan Tim Tekab 308
Gandeng Investor Korea, Pemkab Tanggamus Siap Olah Limbah Kopi Jadi Cuan!
Panik Diberitakan Korupsi? Sikap Kepala MAN 1 Pringsewu Ancam Wartawan Dikecam GRAK Lampung
Mobil Pick-Up Diduga Angkut Santri di Exit Tol Kalianda Alami Kecelakaan Tunggal, 2 Tewas dan 5 Luka-luka
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:39 WIB

Bantah Peras Pedagang Bensin Rp50 Juta, Anggota Polres Way Kanan Sebut Gestur ‘5-0’ Hanya Refleks

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:28 WIB

Tipu Pembeli Elektronik Belasan Juta, IRT di Lampung Tengah Diringkus Polisi

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:38 WIB

Warga Kotaagung Desak Pos Pantau Taman Soekarno Difungsikan Penuh, Satlantas Siap Maksimalkan Penjagaan

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:02 WIB

Peringati HAN 2026, 45 Anak Binaan LPKA Bandar Lampung Terima Remisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:54 WIB

Usut Tuntas Kasus Keracunan Massal SMPN 1 Talang Padang, Kapolres AKBP Rahmad Kirim Sampel Makanan ke Labkesda

Berita Terbaru