Teguran Parkir Berujung Pengeroyokan, Kakak Beradik Aniaya Marbot Masjid di Enggal

- Editor

Sabtu, 4 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung menangkap dua pria kakak beradik atas dugaan penganiayaan terhadap seorang marbot masjid lanjut usia (lansia) berinisial M.M. (90). 

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Hos Cokroaminoto, kawasan Rawalaut, Enggal, Bandar Lampung, pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kedua pelaku yang diketahui berinisial EE (39) dan HE (33) merupakan warga Kelurahan Rawa Laut yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir di sebuah kafe.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, menjelaskan bahwa aksi kekerasan tersebut dipicu oleh persoalan sepele terkait area parkir.

Insiden bermula saat korban menegur EE karena menggunakan halaman masjid sebagai area parkir kendaraan bagi pengunjung kafe.

​”Korban ini menegur pelaku EE agar tidak memarkirkan kendaraan pengunjung kafe di halaman masjid. Namun, teguran tersebut diduga memicu emosi pelaku,” ujar Kompol Gigih.

​Lantaran tidak terima dengan teguran tersebut, EE kemudian mengajak adiknya, HE, untuk mendatangi korban. Cekcok mulut antara mereka tidak dapat dihindari dan berujung pada tindakan pengeroyokan yang brutal.

​”Pelaku melakukan pemukulan menggunakan tangan dan juga benda tumpul berupa besi yang mengenai bagian tubuh dan kepala korban,” jelas Gigih.

​Akibat penganiayaan tersebut, korban yang sudah berusia 90 tahun itu mengalami luka serius. Korban menderita luka robek pada bagian kepala, luka lecet di leher dan siku kanan, serta memar pada bagian kaki.

​Saat ini, kedua pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian. EE dan HE kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolresta Bandar Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan
Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung
Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!
Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus
Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum
Mayor TNI AL Faisal Didakwa Edarkan Sabu, Gunakan Pesawat Militer! 
20 Oknum Polisi Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal Way Kanan, 10 Dijatuhi Sanksi Demosi
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung, Tampil Perdana dengan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum

Berita Terbaru