Korupsi Proyek Jalan Rp614 Juta, Kejari Metro Tahan Mantan Pejabat dan Konsultan Proyek Irigasi

- Editor

Selasa, 1 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Metro – Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan Jalan Inspeksi Irigasi di Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro Timur, Tahun Anggaran 2019.

Berdasarkan hasil audit resmi dari Inspektorat Kota Metro, pelaksanaan proyek tersebut terindikasi menimbulkan kerugian keuangan negara hingga mencapai Rp614.439.387,97 atau sekitar Rp614,4 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kedua tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial FES dan US. Selama proyek infrastruktur itu berlangsung, FES diketahui bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sementara US memegang peran sebagai konsultan perencana sekaligus konsultan pengawas.

​Langkah penetapan status hukum ini diambil penyidik setelah melalui serangkaian pemeriksaan terhadap 22 orang saksi serta dua orang ahli, dengan dukungan sedikitnya dua alat bukti yang sah.

Selepas menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka, keduanya langsung digelandang untuk menjalani penahanan selama 20 hari di Lapas Metro demi kepentingan kelanjutan proses penyidikan.

​Kendati demikian, pihak Kejari Metro menegaskan bahwa penanganan perkara ini belum berhenti pada kedua tersangka tersebut.

Aparat penegak hukum masih terus mendalami dan mengembangkan perkara guna membuka kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain yang turut bertanggung jawab secara hukum. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral Penyekatan Truk Gabah di Bakauheni Picu Protes, Ini Kata Gubernur Lampung!
Bikin Resah Emak-emak! Aksi Nyeleneh Pria Curi Pakaian Dalam di Mutun Viral
Bentrokan di Arena Sabung Ayam Mesuji, Satu Warga OKI Kritis Tertembak
Lacak Sinyal GPS, Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Rajabasa
Cipayung Plus Sambangi Polresta Bandar Lampung, Ada Apa?
Tinjau TNWK Pascakarhutla, Gubernur Lampung dan Pangdam Pastikan Gajah Sumatra Aman
Pemkot Bandar Lampung Gerak Cepat, Bagikan Beras ke 31 Ribu Warga di 5 Kecamatan 
Belajar dari YouTube, Sindikat Pembuat Ekstasi Oplosan di Natar Nekat Jualan Via COD 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 19:39 WIB

Korupsi Proyek Jalan Rp614 Juta, Kejari Metro Tahan Mantan Pejabat dan Konsultan Proyek Irigasi

Selasa, 1 September 2026 - 17:40 WIB

Viral Penyekatan Truk Gabah di Bakauheni Picu Protes, Ini Kata Gubernur Lampung!

Selasa, 1 September 2026 - 17:30 WIB

Bikin Resah Emak-emak! Aksi Nyeleneh Pria Curi Pakaian Dalam di Mutun Viral

Selasa, 1 September 2026 - 17:13 WIB

Bentrokan di Arena Sabung Ayam Mesuji, Satu Warga OKI Kritis Tertembak

Selasa, 1 September 2026 - 14:28 WIB

Lacak Sinyal GPS, Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Rajabasa

Berita Terbaru