Caption : Bahar bin Smith (Habib Bahar).
Hariannarasi.com, Jakarta – Tokoh agama Bahar bin Smith mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap dan mengadili pelaku dugaan pengeroyokan terhadap Bambang dan Fatur.
Desakan tersebut disampaikan Bahar melalui sebuah video yang viral di media sosial pada Sabtu (29/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pernyataannya, Bahar menegaskan akan mengawal langsung jalannya kasus dugaan pengeroyokan tersebut agar hukum ditegakkan secara adil.
Ia meminta pihak berwenang memproses siapa pun yang terbukti terlibat tanpa pandang bulu.
”Pelakunya wajib ditangkap, harus ditangkap dan diadili,” tegas Bahar dalam video yang diketahui bersumber dari akun TikTok Biola Tua tersebut.
Lebih lanjut, Bahar turut menyinggung sejumlah pasal pidana berat yang menurutnya relevan dengan perkara ini, yakni Pasal 170 ayat (3) tentang pengeroyokan yang mengakibatkan maut, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Kendati demikian, penerapan pasal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik berdasarkan alat bukti dan fakta di lapangan.
Terkait dugaan keterlibatan pihak tertentu, Bahar secara terbuka menyebut nama sejumlah organisasi dan kelompok, di antaranya GRIB dan PWI.
Ia menegaskan, dirinya tidak gentar berhadapan dengan kelompok mana pun demi menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku tindak pidana. (*)
Berikut video lengkapnya:






