Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung tercatat menunggak pembayaran obat kepada sejumlah distributor farmasi hingga mencapai Rp57 miliar.
Kondisi ini mulai mengancam ketersediaan obat, lantaran sebagian distributor terpaksa membatasi pasokan akibat terganggunya arus kas (cash flow) perusahaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fakta tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas instansi yang melibatkan Komisi V DPRD Lampung, Paguyuban Pedagang Besar Farmasi (PBF) Nasional, BPKAD Provinsi Lampung, BPJS Kesehatan, serta manajemen RSUDAM pada Selasa (1/9/2026).
Berdasarkan data Paguyuban PBF Nasional, total piutang senilai Rp 57 miliar tersebut terbagi dalam dua periode:
- Agustus – Desember 2025: Rp 20 miliar
- Januari – Juni 2026: Rp 37 miliar
Ketua Paguyuban PBF Nasional, Salatieli Daeli, menegaskan, macetnya pembayaran ini berdampak langsung pada operasional para penyedia obat.
”Kalau cash flow lambat dan tidak optimal, akan susah untuk operasional. Termasuk ujungnya nanti suplai kami akan terganggu,” tegas Salatieli.
Ia mendesak agar dana yang ada dimaksimalkan untuk melunasi tunggakan sebelum memasuki tahun 2027 agar pelayanan kesehatan tidak terkorbankan.
Pembelaan RSUDAM: Keterbatasan Kas dan Kendala BPJS
Menanggapi desakan tersebut, Direktur RSUDAM Imam Ghozali membantah bahwa pihak rumah sakit lepas tangan. Il
Ia mengklaim pembayaran cicilan tetap berjalan hingga Agustus 2026, namun manajemen harus membagi kas untuk operasional rumah sakit lainnya.
”Ini bukan berarti kami tidak membayar. Sampai dengan Agustus kami sudah melakukan pembayaran. Saya punya kewajiban lain yang juga harus diatur, seperti pengadaan barang dan jasa. Saya harus punya kebijakan yang adil sehingga kami tidak bisa membayar full karena kemampuan terbatas,” jelas Imam.
Selain banyaknya kewajiban operasional, Imam juga menyebut bahwa tersendatnya arus kas RSUDAM turut dipengaruhi oleh kondisi pembayaran dari BPJS Kesehatan yang tidak lagi selancar pada awal tahun.
Upaya Penyesuaian Anggaran
Guna mencari jalan keluar, RDP tersebut juga membahas pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 sebesar Rp67 miliar.
Manajemen RSUDAM mengusulkan peningkatan target pendapatan dari Rp410 miliar menjadi Rp434 miliar pada APBD Perubahan untuk menutupi selisih kebutuhan dana sekitar Rp24 miliar.
Saat ini, RSUDAM tengah mengintensifkan koordinasi dengan BPKAD Provinsi Lampung.
Dalam waktu dekat, pihak rumah sakit juga akan berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri terkait legalitas penyesuaian anggaran demi melunasi tunggakan tersebut. (*)






