Tak Pakai Helm, Dua Pelajar SMP di Pringsewu Kepergok Bawa 43 Paket Tembakau Sintetis

- Editor

Senin, 31 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Pringsewu – Dua orang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial RGR (15) dan AAS (14) diringkus jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Keduanya ditangkap lantaran kedapatan membawa 43 paket narkotika jenis tembakau sintetis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba yang melibatkan anak di bawah umur ini bermula dari pelanggaran lalu lintas.

Awalnya, petugas kepolisian yang tengah melaksanakan tugas penjagaan (strong point) di Simpang Pasar Induk Pringsewu menghentikan laju kendaraan kedua remaja tersebut dari arah Jalan Kesehatan menuju Jalan Jenderal Ahmad Yani karena tidak mengenakan helm.

​Saat dihentikan, kedua pelajar tersebut menunjukkan gelagat panik dan mencurigakan.

Petugas yang merasa curiga akhirnya memutuskan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 43 paket yang diduga kuat sebagai tembakau sintetis di dalam tas yang mereka bawa.

​Kapolres Pringsewu, AKBP Dadi Perdana Putra, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia menyatakan, saat ini kedua pelajar itu telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

​AKBP Dadi menegaskan, kasus peredaran narkoba ini menjadi sorotan dan perhatian serius bagi pihak kepolisian mengingat para pelaku masih berstatus anak-anak dan pelajar SMP aktif.

​Menyikapi fenomena ini, pihak kepolisian memberikan penekanan khusus terkait pentingnya langkah pencegahan dini.

“Pencegahan harus dilakukan secara masif dan bersama-sama oleh keluarga, pihak sekolah, lingkungan, dan aparat, agar remaja kita tidak mudah terjerumus ke dalam bahaya narkoba,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Geng Remaja Bermotor Blokade Underpass ZA Pagar Alam, Polisi Kemana?!
Dugaan Mark-up Dana Kesehatan Rp330 Juta, Inspektorat Lampung Barat Segera Periksa Pemerintah Pekon Bandar Agung
Gasak Motor Jemaah Masjid, Warga Wonosobo Diringkus Polsek Talang Padang, Satu Rekannya Buron!
Penuh Kejanggalan! Dari Listrik Nihil hingga Tak Ada CCTV, Polisi Usut Tuntas Kebakaran RSUD Ryacudu
102 Dokter Baru FK Unila Resmi Dilantik, Ini Pesan Wagub Lampung
Buron Sebulan, Manajer Koperasi di Mesuji Penggelap Rp600 Juta Ditangkap di Lubuklinggau
Diduga Lakukan Pungli, MA Al-Makmur Tanggamus Tarik Biaya SKL Hingga Rp500 Ribu
Buron 3 Bulan, Anggota Geng ‘Ninja’ Pencuri 1,2 Ton Sawit di Way Kanan Ditangkap
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Geng Remaja Bermotor Blokade Underpass ZA Pagar Alam, Polisi Kemana?!

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Dugaan Mark-up Dana Kesehatan Rp330 Juta, Inspektorat Lampung Barat Segera Periksa Pemerintah Pekon Bandar Agung

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Tak Pakai Helm, Dua Pelajar SMP di Pringsewu Kepergok Bawa 43 Paket Tembakau Sintetis

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Gasak Motor Jemaah Masjid, Warga Wonosobo Diringkus Polsek Talang Padang, Satu Rekannya Buron!

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Penuh Kejanggalan! Dari Listrik Nihil hingga Tak Ada CCTV, Polisi Usut Tuntas Kebakaran RSUD Ryacudu

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Geng Remaja Bermotor Blokade Underpass ZA Pagar Alam, Polisi Kemana?!

Senin, 31 Agu 2026 - 12:43 WIB