Dugaan Mark-up Dana Kesehatan Rp330 Juta, Inspektorat Lampung Barat Segera Periksa Pemerintah Pekon Bandar Agung

- Editor

Senin, 31 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

Hariannarasi.com, Lampung Barat – Pemerintah Pekon Bandar Agung, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat, diduga melakukan penggelembungan anggaran (mark-up) Dana Desa (DD) di bidang kesehatan dengan nilai mencapai Rp330.909.400.

Dugaan penyimpangan dana tersebut tercatat terjadi secara bertahap sejak tahun 2024 hingga semester pertama 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Berdasarkan data yang dihimpun, rincian kucuran alokasi dana kesehatan yang diduga bermasalah tersebut meliputi anggaran sebesar Rp189.489.400 pada tahun 2024.

Selanjutnya, pada tahun 2025 dana kembali direalisasikan sebesar Rp114.441.000, dan disusul kucuran senilai Rp26.979.000 pada semester pertama tahun 2026.

​Tudingan mark-up ini mencuat lantaran alokasi anggaran bernilai ratusan juta rupiah tersebut diduga hanya digunakan untuk membiayai kegiatan yang bersifat seremonial, tanpa memberikan dampak yang nyata terhadap peningkatan kualitas kesehatan masyarakat pekon setempat.

Kuat dugaan, realisasi anggaran tersebut diselewengkan untuk kepentingan pribadi Peratin Bandar Agung beserta pihak-pihak terkait.

​Menanggapi indikasi kerugian Dana Desa ini, Inspektorat Daerah Kabupaten Lampung Barat didesak untuk segera melakukan audit investigasi terhadap serapan belanja Pemerintah Pekon Bandar Agung.

​Dikonfirmasi terkait hal ini, Inspektur Kabupaten Lampung Barat menyatakan pihaknya akan segera mengambil langkah tegas.

Ia memastikan akan segera menginstruksikan para Inspektur Pembantu (Irban) untuk turun ke lapangan guna melakukan pemeriksaan tahap awal dan mengumpulkan bukti-bukti.

​Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Peratin Bandar Agung belum dapat dimintai keterangan untuk mengklarifikasi dugaan tersebut.

Berbagai upaya konfirmasi yang dilakukan oleh awak media masih belum membuahkan hasil. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Geng Remaja Bermotor Blokade Underpass ZA Pagar Alam, Polisi Kemana?!
Tak Pakai Helm, Dua Pelajar SMP di Pringsewu Kepergok Bawa 43 Paket Tembakau Sintetis
Gasak Motor Jemaah Masjid, Warga Wonosobo Diringkus Polsek Talang Padang, Satu Rekannya Buron!
Penuh Kejanggalan! Dari Listrik Nihil hingga Tak Ada CCTV, Polisi Usut Tuntas Kebakaran RSUD Ryacudu
102 Dokter Baru FK Unila Resmi Dilantik, Ini Pesan Wagub Lampung
Buron Sebulan, Manajer Koperasi di Mesuji Penggelap Rp600 Juta Ditangkap di Lubuklinggau
Diduga Lakukan Pungli, MA Al-Makmur Tanggamus Tarik Biaya SKL Hingga Rp500 Ribu
Buron 3 Bulan, Anggota Geng ‘Ninja’ Pencuri 1,2 Ton Sawit di Way Kanan Ditangkap
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Geng Remaja Bermotor Blokade Underpass ZA Pagar Alam, Polisi Kemana?!

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Dugaan Mark-up Dana Kesehatan Rp330 Juta, Inspektorat Lampung Barat Segera Periksa Pemerintah Pekon Bandar Agung

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Tak Pakai Helm, Dua Pelajar SMP di Pringsewu Kepergok Bawa 43 Paket Tembakau Sintetis

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Gasak Motor Jemaah Masjid, Warga Wonosobo Diringkus Polsek Talang Padang, Satu Rekannya Buron!

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Penuh Kejanggalan! Dari Listrik Nihil hingga Tak Ada CCTV, Polisi Usut Tuntas Kebakaran RSUD Ryacudu

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Geng Remaja Bermotor Blokade Underpass ZA Pagar Alam, Polisi Kemana?!

Senin, 31 Agu 2026 - 12:43 WIB