Sudah Dua Tahun! Misteri Pembunuhan Riyas Nuraini Tak Kunjung Terungkap

- Editor

Sabtu, 18 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Lampung Timur – Waktu mungkin menyembuhkan luka bagi sebagian orang, namun bagi keluarga mendiang Riyas Nuraini, jarum jam seolah berhenti tepat dua tahun yang lalu.

Hari ini, 18 Juli 2026, menandai peringatan duka yang kelam, genap 24 bulan sejak jasad Riyas ditemukan terbujur kaku di dalam sebuah karung di tengah hamparan perkebunan jagung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Hingga detik ini, tabir misteri yang menyelimuti kematiannya tak kunjung tersingkap. Sang pembunub masih berkeliaran bebas, meninggalkan keluarga korban dalam jerat penantian keadilan yang tak berujung.

​Riyas Nuraini bukan sekadar nama dalam daftar korban kriminalitas. Di mata komunitasnya, ia dikenal sebagai sosok perempuan berdaya.

Ia adalah seorang pedagang online yang ulet sekaligus kader aktif Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung Timur.

Kesehariannya diisi dengan interaksi sosial yang luas, menjadikannya figur yang mustahil dikaitkan dengan akhir hidup yang begitu tragis.

​Namun, realitas berkata lain pada 18 Juli 2024. Warga Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, digegerkan oleh sebuah temuan di kebun jagung setempat.

Di sana, tubuh Riyas ditemukan dalam kondisi yang sangat mengenaskan, terbungkus rapat di dalam sebuah karung.

​Lokasi penemuan yang sepi dan minim saksi mata membuat kasus ini sejak awal layaknya sebuah puzzle dengan banyak kepingan yang hilang. Riyas tidak meninggal karena kecelakaan atau bunuh diri, ini adalah korban pembunuhan.

Penantian Suami di Lorong Buntu

​Bagi Sukani (35), suami mendiang Riyas, dua tahun terakhir adalah periode penyiksaan psikologis yang tak berkesudahan.

Ketidaktahuan tentang siapa yang tega menghabisi nyawa istrinya dan apa motif di balik kekejian tersebut, menjadi beban yang harus ia pikul setiap hari.

​Raut wajah Sukani menyiratkan kelelahan, namun sisa-sisa harapannya belum sepenuhnya padam. ​”Pengen banget kasus ini terungkap. Siapa sebenarnya pembunuh istri saya dan apa alasannya. Sampai sekarang belum ada titik terangnya,” ungkap Sukani dengan nada getir.

Pernyataan Sukani mewakili ribuan keluarga korban kejahatan tak terpecahkan di Indonesia. Ia tidak menuntut kembalinya sang istri, sebuah kemustahilan yang sudah ia terima dengan ikhlas, melainkan menuntut sebuah jawaban dari aparat penegak hukum (APH).

Penyelidikan Tak Membuahkan Hasil

​Kasus pembunuhan Riyas Nuraini sempat memicu gelombang solidaritas dan kemarahan publik. Statusnya sebagai kader Fatayat NU membuat organisasi massa Islam terbesar di Indonesia itu turut mendesak pengungkapan kasus.

Berita kematiannya mendominasi tajuk utama media lokal dan nasional, bahkan gaungnya sempat menembus Senayan hingga menjadi perhatian khusus Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

​Namun, atensi publik memiliki masa kedaluwarsa. Ketika isu-isu baru bermunculan, kasus Riyas perlahan tenggelam dari perbincangan.

​Fakta bahwa kepolisian telah menyimpulkan penyebab kematian sebagai pembunuhan belum diikuti dengan langkah konkret penetapan tersangka.

Minimnya bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kendala dalam pelacakan jejak digital, serta kurangnya saksi kunci diduga menjadi faktor utama yang membuat APH menemui jalan buntu.

Menolak Lupa

​Dua tahun adalah waktu yang terlampau lama bagi sebuah keadilan yang tertunda. Kasus Riyas Nuraini kini menjadi preseden yang menguji kredibilitas institusi kepolisian di Lampung Timur.

​Kini, pertanyaan terbesarnya bukanlah tentang seberapa lama waktu telah berlalu, melainkan sampai kapan keluarga Sukani harus menunggu hingga “titik terang” itu benar-benar hadir.

Penegakan hukum diuji, dan publik masih menunggu janji penyelesaian yang tak kunjung datang hingga kini. (*)

Berikut link videonya:

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung
Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot
Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar
Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim
Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar
Korupsi Proyek SPAM, PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Eks Bupati Pesawaran Jadi 13 Tahun Penjara
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Lampung, Jabatan Irwasda hingga Kapolres Tanggamus Diganti! 
Polisi Selidiki Tewasnya Warga di Pejompongan, Tangkap 322 Orang, 122 Diantaranya Anak di Bawah Umur!
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung

Selasa, 1 September 2026 - 23:58 WIB

Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot

Selasa, 1 September 2026 - 20:57 WIB

Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Bursa Rektor Unila Memanas, 6 Nama Ini Siap Bertarung!

Jumat, 4 Sep 2026 - 15:51 WIB