Warga Keluhkan PKH, BPJS Mati hingga KIP Macet? Ini Langkah Gubernur Lampung!

- Editor

Jumat, 4 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Lampung Timur – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menginstruksikan seluruh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk proaktif menjamin akses masyarakat terhadap program perlindungan sosial.

Instruksi ini ditekankan untuk mencegah hilangnya hak warga, seperti jaminan kesehatan dan pendidikan, akibat kendala administrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur saat menemui 50 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dalam kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) di Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur.

​“Pendamping PKH tidak hanya bertugas memastikan bantuan tersalurkan, tetapi juga harus mendata dan menindaklanjuti keluhan warga, seperti status BPJS Kesehatan yang tidak aktif atau anak-anak yang belum mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP),” tegas Gubernur.

​Menurutnya, setiap keluarga rentan memiliki hak atas integrasi bantuan pemerintah, mulai dari PKH, KIP, KIS/BPJS, bantuan sembako, hingga program pemberdayaan ekonomi.

​Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Lampung, saat ini terdapat 1.542 pendamping sosial yang mendampingi sekitar 391 ribu KPM PKH di 15 kabupaten/kota dan 229 kecamatan se-Provinsi Lampung.

Khusus di Kabupaten Lampung Timur, sebanyak 215 pendamping disiagakan untuk melayani 24 kecamatan.

​Dalam kunjungan tersebut, Pemprov Lampung juga menyerahkan 50 paket sembako kepada KPM yang hadir.

Meski demikian, Gubernur menegaskan bahwa orientasi utama program ini bukanlah sekadar penyaluran barang.

​Ia menjelaskan, PKH dirancang sebagai instrumen penguatan struktur keluarga melalui pemenuhan hak pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kapasitas ekonomi orang tua.

​“Tujuan akhirnya bukan membuat masyarakat bergantung pada bantuan, melainkan membantu keluarga naik kelas, semakin sejahtera, dan pada waktunya mampu mandiri,” pungkas Gubernur. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemprov Lampung Lantik 109 Pejabat Eselon III dan IV, Berikut Daftar Lengkapnya! 
Pemprov Lampung Rombak Jabatan, Wagub Jihan Lantik 5 Pejabat Baru, Ini Daftar Lengkapnya!
Pemerintah Pusat Turun Tangan Atasi Karhutla Way Kambas Lampung, Prabowo: Pak Gubernur, Minta Bantuan Bapakmu Itu!
Prabowo Desak Kapolda Riau Ungkap 5 Perusahaan Sawit Pelanggar Karhutla, Ancam Cabut Izin
Nasib 8.242 Guru PPPK Lampung Ditarik ke Pusat, Pemprov Masih Tunggu Juknis dan Aturan Gaji
Tak Hanya Berdasarkan Penghasilan, BPS Ungkap 8 Indikator Penentuan Desil, Bisa Dirubah?
Nasib 90 Dapur MBG 3T di Lampung: Selesai Dibangun, Kini ‘Nganggur’ Tersandera Izin dan Status Lahan?
Jutaan Guru dan PPPK Wajib Tahu! DPR dan Pemerintah Baru Saja Sepakati Aturan Baru Ini
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:54 WIB

Warga Keluhkan PKH, BPJS Mati hingga KIP Macet? Ini Langkah Gubernur Lampung!

Kamis, 3 September 2026 - 11:06 WIB

Pemprov Lampung Lantik 109 Pejabat Eselon III dan IV, Berikut Daftar Lengkapnya! 

Selasa, 1 September 2026 - 14:18 WIB

Pemprov Lampung Rombak Jabatan, Wagub Jihan Lantik 5 Pejabat Baru, Ini Daftar Lengkapnya!

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Pemerintah Pusat Turun Tangan Atasi Karhutla Way Kambas Lampung, Prabowo: Pak Gubernur, Minta Bantuan Bapakmu Itu!

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Prabowo Desak Kapolda Riau Ungkap 5 Perusahaan Sawit Pelanggar Karhutla, Ancam Cabut Izin

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Bursa Rektor Unila Memanas, 6 Nama Ini Siap Bertarung!

Jumat, 4 Sep 2026 - 15:51 WIB