Lawan Balik! Istri DPO Joni ‘Jabung’ Gandeng 9 Pengacara, Tuntut Kapolda Lampung dan Jajaran Mundur

- Editor

Selasa, 9 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Timur – Buntut tewasnya terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Joni Iskandar, sang istri, Apriliani (20), menuntut pencopotan Kapolda Lampung beserta jajaran terkait.  

Tuntutan ini diserukan menyusul dugaan adanya kejanggalan dalam prosedur penangkapan oleh tim gabungan Polresta Bandar Lampung pada Rabu (3/6/2026) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Selain Kapolda Lampung, pihak keluarga juga menuntut pertanggungjawaban langsung dari Kapolresta Bandar Lampung dan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) yang bertugas saat operasi penangkapan tersebut berlangsung.

​Tuntutan tersebut dilatarbelakangi oleh perbedaan tajam antara keterangan resmi kepolisian dengan kesaksian pihak keluarga. Sebelumnya, kepolisian mengklaim bahwa Joni Iskandar terpaksa ditembak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) karena melakukan perlawanan keras, menyerang petugas, dan berusaha melarikan diri.

​Klaim tersebut dibantah secara tegas oleh Apriliani selaku saksi mata. Ia menyatakan bahwa suaminya ditangkap tanpa perlawanan dan dibawa dalam kondisi sehat, namun dipulangkan dalam kondisi tak bernyawa.

​”Ketika melihat polisi datang, suami hanya diam tangan di belakang badan. Tidak ada perlawanan sama sekali. Ia langsung diborgol dan dibawa pergi dalam keadaan sehat. Namun saat dikembalikan ke rumah, ia sudah meninggal dunia dengan tubuh penuh luka dan tujuh lubang tembakan,” ungkap Apriliani di rumah duka yang terletak di Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

Langkah Hukum Keluarga Korban

Sebagai bentuk keseriusan dalam mencari keadilan, pihak keluarga secara resmi telah menunjuk sembilan orang penasihat hukum pada Senin (8/6/2026).

Tim hukum tersebut dipimpin Endang Drajat, S.H., dan beranggotakan advokat lainnya seperti Rustam Effendi, S.H., M.H., Sawaluyo, S.H., M.H., dan Annisa Mardiyana, S.H., serta lima advokat lainnya.

Endang Drajat menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional. Tim hukum berencana segera melayangkan laporan dugaan pelanggaran berat aparat kepada tiga instansi pengawas, yakni, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Divisi Propam Mabes Polri

“Kami akan segera melaporkan dugaan penyiksaan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan aparat di Lampung ini. Tidak ada tempat bagi tindakan kekerasan di luar aturan hukum dalam upaya penegakan hukum negara,” tegas Endang.

Apriliani menilai, penegakan hukum yang terjadi telah gagal menunjukkan sisi kemanusiaan, keadilan, dan transparansi. Ia bertekad untuk terus mengawal kasus ini agar kematian suaminya tidak sia-sia.

“Jika ia memang bersalah, biarlah pengadilan yang memutuskan hukumannya, bukan di tangan aparat di luar jalur hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polemik Hukuman Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah! PDIP-PAN Desak Pidana Mati, Gerindra Fokus Sita Aset
Polda Lampung Musnahkan 166 Senpi Rakitan dan Ratusan Kilogram Narkoba Senilai Rp264,9 Miliar!
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung atas Kasus Korupsi Asabri dan TPPU
Incar Nasabah Bank, 7 Anggota Komplotan Perampok Asal Lampung Diringkus Polres Sumedang
Gawat! 8.000 Aset Tanah Pemda di Lampung ‘Bodong’, KPK Beri ‘Warning’ Keras!
KPK Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah se-Lampung, Perkuat Pencegahan Korupsi
Suami Ditahan karena Tuduhan Timbun BBM, Istri Penjual Eceran Asal Way Kanan Mengadu ke Komisi III DPR
Fokus Berobat, Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:40 WIB

Polemik Hukuman Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah! PDIP-PAN Desak Pidana Mati, Gerindra Fokus Sita Aset

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:59 WIB

Polda Lampung Musnahkan 166 Senpi Rakitan dan Ratusan Kilogram Narkoba Senilai Rp264,9 Miliar!

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:55 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung atas Kasus Korupsi Asabri dan TPPU

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:23 WIB

Incar Nasabah Bank, 7 Anggota Komplotan Perampok Asal Lampung Diringkus Polres Sumedang

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:19 WIB

Gawat! 8.000 Aset Tanah Pemda di Lampung ‘Bodong’, KPK Beri ‘Warning’ Keras!

Berita Terbaru