BKHIT Lampung Gagalkan Peredaran 75 Ribu Benih Sawit Palsu, Cegah Potensi Kerugian Rp42 Miliar

- Editor

Jumat, 31 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Lampung berhasil menggagalkan upaya peredaran 75.992 butir benih kelapa sawit palsu.

Puluhan ribu benih ilegal yang rencananya akan diedarkan ke 11 daerah di Indonesia tersebut diperkirakan dapat menimbulkan kerugian ekonomi bagi petani hingga Rp42 miliar per tahun jika sempat ditanam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, menjelaskan, berdasarkan hasil verifikasi dengan sejumlah pihak, benih beserta dokumen yang menyertainya dipastikan palsu dan tidak memenuhi persyaratan perkarantinaan.

​“Benih yang ada di depan kita ini dari sisi surat administrasi dan lain sebagainya tidak memenuhi syarat atau palsu karena memang tidak dilengkapi,” tegas Karding dalam kegiatan pemusnahan barang bukti di Kantor BKHIT Lampung, Jumat (31/7).

​Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari pengawasan petugas di Terminal Kargo Bandara Raden Inten II, Lampung.

Sebanyak 170 paket berisi 75.992 butir benih tersebut diamankan dalam rentang waktu 11 Februari hingga 10 April 2026.

Diketahui, benih-benih ilegal ini diedarkan dengan memalsukan sedikitnya tiga merek.
​Terkait modus operandi, Karding menjelaskan bahwa sindikat ini memanfaatkan celah perdagangan digital dan jasa pengiriman.

Berikut adalah beberapa modus yang ditemukan oleh petugas:
​

Pemasaran dilakukan melalui sejumlah platform perdagangan daring (e-commerce) seperti TikTok Shop, Shopee, Tokopedia, hingga Lazada.

​Setelah transaksi berhasil, benih dikirimkan kepada pembeli menggunakan jasa ekspedisi, di antaranya J&T Express dan Lion Parcel.

​Pelaku menyamarkan identitas dan alamat pengirim untuk mempersulit pelacakan petugas.

​Pelaku kerap mengganti nama pengirim pada resi pengiriman, misalnya menggunakan nama A pada hari ini dan nama B pada keesokan harinya.

​Isi paket disamarkan seolah-olah merupakan barang yang berbeda, ​lokasi pengiriman barang dilakukan secara berpindah-pindah.
​Paket diantar secara langsung oleh pelaku ke loket ekspedisi.

​Penindakan di Lampung ini menambah daftar panjang pencegahan peredaran benih ilegal oleh pemerintah.

Menurut Karding, sepanjang tahun 2026 hingga saat ini, pihaknya telah berhasil mengamankan sekitar 95 ribu benih atau kecambah kelapa sawit ilegal di berbagai wilayah. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hilang 2 Hari, Lilis Pitriani Ditemukan Tewas Terikat di Parit, Terakhir Pergi Bareng Sepupu Pria
7 Jam Dicecar Jaksa Soal Dana Hibah Rp2,3 M, Anggota KPU Lampura Arieska Pilih Tutup Mulut!
Viral! Niat Cari Madu di Sidomulyo Pesawaran, Warga Malah Temukan Kerangka Manusia!
Akhirnya! Dibantu Hujan Deras, Karhutla di TN Way Kambas Padam
Memanas! Ratusan Pam Swakarsa Sugar Group Ngamuk di Tulang Bawang, Kebun dan Gubuk Warga Luluh Lantak
Mahasiswa ITERA Gelar Aksi di Tugu Adipura, Sampaikan 5 Tuntutan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Geger! Warga Temukan Mayat Wanita Terikat di Parit Teluk Betung, Diduga Kuat Korban Pembunuhan!
Diduga Gelapkan Uang Klien Rp29,7 Juta, Advokat di Metro Ditetapkan Tersangka Penipuan!
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Hilang 2 Hari, Lilis Pitriani Ditemukan Tewas Terikat di Parit, Terakhir Pergi Bareng Sepupu Pria

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:10 WIB

7 Jam Dicecar Jaksa Soal Dana Hibah Rp2,3 M, Anggota KPU Lampura Arieska Pilih Tutup Mulut!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Viral! Niat Cari Madu di Sidomulyo Pesawaran, Warga Malah Temukan Kerangka Manusia!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Akhirnya! Dibantu Hujan Deras, Karhutla di TN Way Kambas Padam

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Mahasiswa ITERA Gelar Aksi di Tugu Adipura, Sampaikan 5 Tuntutan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terbaru