Satu Ditangkap, Tiga Masih Diburu! Polisi Kejar Sindikat Bajing Loncat di Panjang

- Editor

Jumat, 22 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : IP (22), pelaku bajing loncat di Jalan Teluk Ambon, Panjang.

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Unit Reskrim Polsek Panjang menangkap seorang pemuda berinisial IP (22), pelaku pencurian dengan modus bajing loncat, pada Kamis (21/5/2026) siang. 

Penangkapan dilakukan setelah aksi pelaku mencuri pupuk dari sebuah truk di kawasan Jalan Teluk Ambon, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapolsek Panjang, AKP Ipran, mengonfirmasi bahwa penangkapan IP, yang merupakan warga Kelurahan Pidada, adalah hasil tindak lanjut penyelidikan atas video viral tersebut. Saat ini, kepolisian masih mengejar tiga pelaku lain yang tergabung dalam komplotan tersebut.

​”Setelah video viral, anggota melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku. Saat ini satu pelaku sudah kami amankan, sementara tiga lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi masih dalam pengejaran,” ujar AKP Ipran, Kamis (21/5/2026).

Akibat tindak pencurian di Jalan Teluk Ambon tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp 4,5 juta. AKP Ipran menjelaskan bahwa komplotan ini memiliki pembagian tugas yang jelas saat beraksi.

Tersangka IP berperan memanjat truk yang sedang melaju, membuka terpal penutup, lalu menjatuhkan karung pupuk ke jalan raya. Setelah itu, rekan-rekan IP yang berada di bawah bertugas memungut dan membawa kabur barang curian tersebut untuk dijual.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pihak kepolisian menduga komplotan ini sudah berulang kali melakukan aksi serupa di kawasan tersebut. “Kita duga bukan kali ini saja mereka melakukan aksinya, ini masih kami dalami,” tambah Ipran.

Barang Bukti dan Proses Hukum

​Dalam aksi terakhir yang terekam kamera warga, komplotan tersebut berhasil menggasak lima karung pupuk. Dua di antaranya telah dijual seharga Rp 125.000 per karung, dan hasil penjualannya dibagi rata kepada seluruh pelaku.

Dari tangan IP, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga karung pupuk sisa curian yang belum sempat dijual. Saat ini, tersangka IP telah diamankan di Mapolsek Panjang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Polisi juga terus melakukan pengejaran untuk meringkus tiga anggota komplotan lainnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Amnesty International Kecam Keras Instruksi Tembak di Tempat Kapolda Lampung
Hamil Hingga Melahirkan! Kakek Perkosa Keponakan Penyandang Disabilitas Mental di Pesawaran
PN Kota Agung Lakukan Konstatering, 7 Keluarga di Kagungan Tuntut Ganti Rugi Jembatan Way Kandis
Miris! Demi Ganjal Lapar Istri dan Cucu, Kakek 72 Tahun di Lamsel Terancam 5 Tahun Penjara?!
Polres Way Kanan Ungkap Penipuan Emas Rongsok Rp511 Juta, Kasus Meluas ke Tambang Ilegal dan Narkoba
Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Dua Pencuri Burung dan Motor Milik ASN Pemprov Lampung
Bawa Ratusan Pil Ekstasi dan Senpi Rakitan, Pecatan TNI AU Bersama Rekannya Diciduk Polisi
Tergiur ‘Jalur Tol’ Akpol, Uang Rp1 Miliar Milik Dokter Bedah Asal Lampung Lenyap!
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:41 WIB

Satu Ditangkap, Tiga Masih Diburu! Polisi Kejar Sindikat Bajing Loncat di Panjang

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:02 WIB

Amnesty International Kecam Keras Instruksi Tembak di Tempat Kapolda Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:27 WIB

Hamil Hingga Melahirkan! Kakek Perkosa Keponakan Penyandang Disabilitas Mental di Pesawaran

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:02 WIB

PN Kota Agung Lakukan Konstatering, 7 Keluarga di Kagungan Tuntut Ganti Rugi Jembatan Way Kandis

Kamis, 21 Mei 2026 - 05:26 WIB

Miris! Demi Ganjal Lapar Istri dan Cucu, Kakek 72 Tahun di Lamsel Terancam 5 Tahun Penjara?!

Berita Terbaru