Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Puluhan rekan jurnalis awak media di Provinsi Lampung mendatangi Polresta Bandar Lampung pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kedatangan mereka bertujuan untuk melaporkan Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung atas dugaan tindak pengancaman terhadap seorang wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan pengancaman yang dilakukan oleh oknum pejabat Pemerintah Provinsi Lampung tersebut dilaporkan menimpa Wildan Hanafi, seorang jurnalis dari media rembes.id.
Selain membuat laporan polisi secara resmi, puluhan jurnalis tersebut juga meminta jaminan perlindungan dari Aparat Penegak Hukum (APH).
Mereka menilai tindakan intimidasi tersebut merupakan ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan kerja-kerja jurnalistik.
Aksi damai mendatangi Polresta ini merupakan bentuk solidaritas dari sesama insan pers di Lampung guna memberikan dukungan moral kepada korban, sekaligus menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi profesi wartawan.
Hingga berita ini diturunkan, proses pelaporan dan pendalaman kasus oleh pihak kepolisian di Polresta Bandar Lampung masih terus berlangsung. (*)






