Sarang Sabu di Gunung Sugih Dibumihanguskan, Polisi Temukan Alat Isap hingga HT Pemantau

- Editor

Minggu, 26 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Tengah – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Tengah menggerebek dan membongkar sebuah gubuk yang diduga kuat menjadi tempat pesta serta transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. 

Tiga orang terduga pelaku berhasil melarikan diri dalam operasi tersebut, penggerebekan ini dilakukan bersama personel Sat Samapta usai pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Iptu Tekun Ibadata, S.I.K., M.H., mewakili Kapolres AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa gubuk tersebut ditemukan dalam kondisi kosong saat petugas tiba. Para pelaku diduga telah mengetahui kedatangan polisi.

​”Pada saat kami datang, ada tiga orang yang melarikan diri dengan cara menyeberangi sungai di belakang gubuk. Kami langsung melakukan pengejaran dan hingga saat ini mereka masih dalam proses pencarian,” ujar Iptu Tekun, Sabtu (25/4/2026).

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti tersebut meliputi, 1 bundel plastik klip bening ukuran besar, 3 bundel plastik klip ukuran sedang, 4 alat hisap sabu (bong), 4 pipa kaca pirek, 2 buah sekop, 2 sumbu api, 3 unit timbangan digital

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit handy talky (HT). Alat komunikasi ini diduga kuat digunakan oleh jaringan pelaku sebagai sistem pengawasan terorganisir untuk memantau akses jalan masuk dan memberikan peringatan jika ada petugas yang datang.

Sebagai tindakan tegas, polisi langsung merobohkan dan memusnahkan gubuk tersebut agar tidak bisa lagi dimanfaatkan untuk kegiatan serupa.

Iptu Tekun menegaskan, Polres Lampung Tengah akan terus meningkatkan intensitas penindakan guna mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba di wilayahnya.

Pihaknya juga meminta masyarakat untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat. Dibutuhkan dukungan dan sinergi dari seluruh elemen masyarakat agar upaya ini bisa berjalan maksimal,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ditjenpas Pindahkan 313 Napi ke Nusakambangan, 115 di Antaranya dari Rutan Depok
Buntut Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran dari Ruang Kerjanya
Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp13,2 Triliun ke Negara, Disaksikan Presiden Prabowo
Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 
Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!
Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri
Terkait Kasus Suap HGB, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya, Berujung Restorative Justice? 
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Ditjenpas Pindahkan 313 Napi ke Nusakambangan, 115 di Antaranya dari Rutan Depok

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Buntut Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran dari Ruang Kerjanya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:56 WIB

Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp13,2 Triliun ke Negara, Disaksikan Presiden Prabowo

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:18 WIB

Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:39 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!

Berita Terbaru