Sarang Sabu di Gunung Sugih Dibumihanguskan, Polisi Temukan Alat Isap hingga HT Pemantau

- Editor

Minggu, 26 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Tengah – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Tengah menggerebek dan membongkar sebuah gubuk yang diduga kuat menjadi tempat pesta serta transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. 

Tiga orang terduga pelaku berhasil melarikan diri dalam operasi tersebut, penggerebekan ini dilakukan bersama personel Sat Samapta usai pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Iptu Tekun Ibadata, S.I.K., M.H., mewakili Kapolres AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa gubuk tersebut ditemukan dalam kondisi kosong saat petugas tiba. Para pelaku diduga telah mengetahui kedatangan polisi.

​”Pada saat kami datang, ada tiga orang yang melarikan diri dengan cara menyeberangi sungai di belakang gubuk. Kami langsung melakukan pengejaran dan hingga saat ini mereka masih dalam proses pencarian,” ujar Iptu Tekun, Sabtu (25/4/2026).

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti tersebut meliputi, 1 bundel plastik klip bening ukuran besar, 3 bundel plastik klip ukuran sedang, 4 alat hisap sabu (bong), 4 pipa kaca pirek, 2 buah sekop, 2 sumbu api, 3 unit timbangan digital

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit handy talky (HT). Alat komunikasi ini diduga kuat digunakan oleh jaringan pelaku sebagai sistem pengawasan terorganisir untuk memantau akses jalan masuk dan memberikan peringatan jika ada petugas yang datang.

Sebagai tindakan tegas, polisi langsung merobohkan dan memusnahkan gubuk tersebut agar tidak bisa lagi dimanfaatkan untuk kegiatan serupa.

Iptu Tekun menegaskan, Polres Lampung Tengah akan terus meningkatkan intensitas penindakan guna mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba di wilayahnya.

Pihaknya juga meminta masyarakat untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat. Dibutuhkan dukungan dan sinergi dari seluruh elemen masyarakat agar upaya ini bisa berjalan maksimal,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Babak Baru Korupsi MBG! Giliran Kepala BGN Nanik S Deyang Menunggu Panggilan Kejagung
Meski Sudah Dimaafkan PTPN, Kakek Mujiran Tetap Dituntut 3 Bulan Penjara Atas Pencurian Getah Karet
Dugaan Korupsi Dana PI, Kejati Lampung Periksa Eks Direktur PT LEB Anshori Djausal Selama 8 Jam!
Korupsi Honorer Fiktif Rp11 Miliar, Polda Lampung Tetapkan Sekda Lamteng Tersangka!
Roy Suryo Dijemput di Kamar, Dokter Tifa Terpaksa Ujian S3 dari Kantor Polisi, Jokowi Buka Suara!
Hakim Pangkas Tuntutan JPU, Tiga Eks Petinggi PT LEB Resmi Divonis 3 hingga 7 Tahun Penjara
​Siapa yang Berbohong?! Saling Tuding dan Bongkar Data di Kasus Lahan Bupati Tanggamus vs John Morin
Anak Perusahaan PT Paramount Buka Suara Soal Polemik Transaksi Lahan Exit Tol dengan John Morin
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:07 WIB

Babak Baru Korupsi MBG! Giliran Kepala BGN Nanik S Deyang Menunggu Panggilan Kejagung

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:36 WIB

Meski Sudah Dimaafkan PTPN, Kakek Mujiran Tetap Dituntut 3 Bulan Penjara Atas Pencurian Getah Karet

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:36 WIB

Dugaan Korupsi Dana PI, Kejati Lampung Periksa Eks Direktur PT LEB Anshori Djausal Selama 8 Jam!

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:35 WIB

Korupsi Honorer Fiktif Rp11 Miliar, Polda Lampung Tetapkan Sekda Lamteng Tersangka!

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:00 WIB

Roy Suryo Dijemput di Kamar, Dokter Tifa Terpaksa Ujian S3 dari Kantor Polisi, Jokowi Buka Suara!

Berita Terbaru

NASIONAL

Polri Mutasi 1.121 Pati dan Pamen, Serta Bentuk Polresta IKN

Jumat, 26 Jun 2026 - 06:42 WIB