Todongkan Pistol ke Polisi, Dua Begal Asal Lampung Akhirnya Keok di Cikande

- Editor

Rabu, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Serang – Kepolisian Resor (Polres) Serang berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api yang kerap beraksi dan meresahkan warga. Kedua tersangka diringkus di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Minggu (19/4/2026). 

​Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, mengonfirmasi bahwa kedua tersangka bernama Hasan Basri (25) dan Aiko Swari (27). Keduanya merupakan warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini bermula dari tindak lanjut atas laporan warga yang kehilangan sepeda motor. Petugas yang melakukan patroli memergoki kedua pelaku tengah mengendarai kendaraan milik korban pada Minggu dini hari, sekitar pukul 01.45 WIB.

Saat petugas berupaya menghentikan laju kendaraan tersebut, salah satu tersangka memberikan perlawanan dengan mengacungkan senjata api.

​”Pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata api, sehingga anggota tetap melakukan pengejaran dengan hati-hati,” ujar Andri dalam keterangan resminya, Selasa (21/4/2026).

Petugas kemudian membuntuti para pelaku secara senyap hingga mereka masuk ke tempat persembunyian di sebuah kontrakan di wilayah Cikande.

Setelah memastikan situasi dan keberadaan target, tim gabungan langsung melakukan penyergapan pada pukul 11.30 WIB. Dalam operasi tersebut, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

​Menindaklanjuti penangkapan, personel Unit Reskrim Polsek Ciruas bersama Tim Resmob Polres Serang langsung menggeledah kontrakan tersangka.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti kejahatan yang meliputi, dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 12 butir peluru tajam yang disembunyikan di dalam tas, dua unit sepeda motor hasil curian, satu buah kunci leter T beserta 10 mata kunci perusak gembok.

Kini, Hasan dan Aiko telah ditahan di Mapolsek Ciruas untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi memastikan akan terus mengusut tuntas kasus ini. “Kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain serta jaringan yang terlibat dalam aksi ini,” pungkas Andri. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Biadab! Kakek Cabuli Bocah 7 Tahun di Kandang Kambing, Diimingi Jajanan dan Uang
Hamil 7 Bulan Akibat Ulah Ayah dan Kakek, Komnas PA Desak Polisi Tindak Pelaku!
Dua Kali Mangkir, Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Bakal Diseret Paksa Kejati?!
Tangkapan Kakap! 4 Sindikat Narkoba Diringkus Bersama 36 Kg Sabu di Bakauheni
Niat Basmi Maling Motor, 3 Warga Malah Dipenjara! Ribuan Massa Kepung Polres Lampung Tengah!
Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas
Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus
Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 09:23 WIB

Biadab! Kakek Cabuli Bocah 7 Tahun di Kandang Kambing, Diimingi Jajanan dan Uang

Rabu, 22 April 2026 - 09:08 WIB

Hamil 7 Bulan Akibat Ulah Ayah dan Kakek, Komnas PA Desak Polisi Tindak Pelaku!

Selasa, 21 April 2026 - 16:15 WIB

Dua Kali Mangkir, Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Bakal Diseret Paksa Kejati?!

Selasa, 21 April 2026 - 07:09 WIB

Tangkapan Kakap! 4 Sindikat Narkoba Diringkus Bersama 36 Kg Sabu di Bakauheni

Minggu, 19 April 2026 - 17:13 WIB

Niat Basmi Maling Motor, 3 Warga Malah Dipenjara! Ribuan Massa Kepung Polres Lampung Tengah!

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Pria 49 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos Kemiling

Rabu, 22 Apr 2026 - 12:01 WIB