Dikira Aman Beraksi Pakai Truk Colt Diesel, Dua Pencuri Rel PT KAI di Way Kanan Diciduk Polisi

- Editor

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kepolisian Resor (Polres) Way Kanan menangkap dua orang pria atas dugaan pencurian 46 batang besi rel kereta api milik PT KAI di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, pada Minggu (12/4/2026). 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kedua tersangka diketahui bernama Alif (30), warga Kecamatan Blambangan Umpu, dan Pariyoni (55), warga Kecamatan Way Tuba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Kemarin tim reskrim Polres Way Kanan menangkap dua orang pria berinisial A dan P atas kasus pencurian besi rel milik PT KAI,” ujar Kombes Yuni dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).

Bersamaan dengan penangkapan kedua tersangka, pihak kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Barang bukti yang diamankan meliputi 46 batang besi rel kereta api yang masing-masing telah dipotong dengan panjang dua meter, serta satu unit truk Colt Diesel yang difungsikan sebagai kendaraan pengangkut barang curian.

Akibat tindak pencurian aset negara ini, pihak PT KAI dilaporkan mengalami kerugian materiel yang cukup besar. “Untuk kerugian diperkirakan sebesar Rp 670.700.000,” ungkap Yuni.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kepolisian.

Kombes Yuni menegaskan, penyidik masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan atau kemungkinan adanya pelaku lain yang turut serta dalam aksi pencurian tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tembak Mati Begal Bersenpi di Tulang Bawang, Satu Rekan Pelaku Diringkus
Polda Lampung Tembak Satu Tersangka Curanmor Jaringan Penembak Bripka Arya
Beraksi di 10 TKP, Polresta Bandar Lampung Tembak Dua Anggota Sindikat Curanmor Spesialis Hotel
BPJN Lampung Pastikan Ganti Rugi Lahan Jembatan Way Kandis Sesuai SOP, Warga Sebut Harga Sudah Layak
Bawa 7,32 Gram Sabu, Kurir Narkoba Asal Bandar Lampung Diringkus di Pesawaran
Baru 16 Tahun! Remaja Pringsewu Gasak Rp86 Juta Demi Beli Motor, Dugem, dan Main Slot!
KPK Sebut Banyak Dana Korupsi TPPU Mengalir ke Perempuan ‘Bening’
Sempat Melawan saat Ditangkap, Polres Pringsewu Tembak Eksekutor Curanmor Bersenpi
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 06:56 WIB

Polisi Tembak Mati Begal Bersenpi di Tulang Bawang, Satu Rekan Pelaku Diringkus

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:48 WIB

Polda Lampung Tembak Satu Tersangka Curanmor Jaringan Penembak Bripka Arya

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:23 WIB

Beraksi di 10 TKP, Polresta Bandar Lampung Tembak Dua Anggota Sindikat Curanmor Spesialis Hotel

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:58 WIB

BPJN Lampung Pastikan Ganti Rugi Lahan Jembatan Way Kandis Sesuai SOP, Warga Sebut Harga Sudah Layak

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:56 WIB

Bawa 7,32 Gram Sabu, Kurir Narkoba Asal Bandar Lampung Diringkus di Pesawaran

Berita Terbaru