Dikira Aman Beraksi Pakai Truk Colt Diesel, Dua Pencuri Rel PT KAI di Way Kanan Diciduk Polisi

- Editor

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kepolisian Resor (Polres) Way Kanan menangkap dua orang pria atas dugaan pencurian 46 batang besi rel kereta api milik PT KAI di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, pada Minggu (12/4/2026). 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kedua tersangka diketahui bernama Alif (30), warga Kecamatan Blambangan Umpu, dan Pariyoni (55), warga Kecamatan Way Tuba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Kemarin tim reskrim Polres Way Kanan menangkap dua orang pria berinisial A dan P atas kasus pencurian besi rel milik PT KAI,” ujar Kombes Yuni dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).

Bersamaan dengan penangkapan kedua tersangka, pihak kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Barang bukti yang diamankan meliputi 46 batang besi rel kereta api yang masing-masing telah dipotong dengan panjang dua meter, serta satu unit truk Colt Diesel yang difungsikan sebagai kendaraan pengangkut barang curian.

Akibat tindak pencurian aset negara ini, pihak PT KAI dilaporkan mengalami kerugian materiel yang cukup besar. “Untuk kerugian diperkirakan sebesar Rp 670.700.000,” ungkap Yuni.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kepolisian.

Kombes Yuni menegaskan, penyidik masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan atau kemungkinan adanya pelaku lain yang turut serta dalam aksi pencurian tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung
Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot
Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar
Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim
Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar
Korupsi Proyek SPAM, PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Eks Bupati Pesawaran Jadi 13 Tahun Penjara
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Lampung, Jabatan Irwasda hingga Kapolres Tanggamus Diganti! 
Polisi Selidiki Tewasnya Warga di Pejompongan, Tangkap 322 Orang, 122 Diantaranya Anak di Bawah Umur!
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung

Selasa, 1 September 2026 - 23:58 WIB

Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot

Selasa, 1 September 2026 - 20:57 WIB

Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Terkendala Aturan Baru, 380 Dapur MBG di Lampung Gagal Beroperasi!

Jumat, 4 Sep 2026 - 20:02 WIB

PENDIDIKAN

Bursa Rektor Unila Memanas, 6 Nama Ini Siap Bertarung!

Jumat, 4 Sep 2026 - 15:51 WIB