Dikira Aman Beraksi Pakai Truk Colt Diesel, Dua Pencuri Rel PT KAI di Way Kanan Diciduk Polisi

- Editor

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kepolisian Resor (Polres) Way Kanan menangkap dua orang pria atas dugaan pencurian 46 batang besi rel kereta api milik PT KAI di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, pada Minggu (12/4/2026). 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kedua tersangka diketahui bernama Alif (30), warga Kecamatan Blambangan Umpu, dan Pariyoni (55), warga Kecamatan Way Tuba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Kemarin tim reskrim Polres Way Kanan menangkap dua orang pria berinisial A dan P atas kasus pencurian besi rel milik PT KAI,” ujar Kombes Yuni dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).

Bersamaan dengan penangkapan kedua tersangka, pihak kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Barang bukti yang diamankan meliputi 46 batang besi rel kereta api yang masing-masing telah dipotong dengan panjang dua meter, serta satu unit truk Colt Diesel yang difungsikan sebagai kendaraan pengangkut barang curian.

Akibat tindak pencurian aset negara ini, pihak PT KAI dilaporkan mengalami kerugian materiel yang cukup besar. “Untuk kerugian diperkirakan sebesar Rp 670.700.000,” ungkap Yuni.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kepolisian.

Kombes Yuni menegaskan, penyidik masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan atau kemungkinan adanya pelaku lain yang turut serta dalam aksi pencurian tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Utara MD di Rutan Polda, Keluarga Duga Ada Kelalaian Medis!
Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu
Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB
Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka
Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf
Setelah Raih Nugraha Sakanti dari Presiden, Kapolda Lampung Helfi Assegaf Promosi ke Bintang Tiga
Ditjenpas Pindahkan 313 Napi ke Nusakambangan, 115 di Antaranya dari Rutan Depok
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Utara MD di Rutan Polda, Keluarga Duga Ada Kelalaian Medis!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:37 WIB

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka

Berita Terbaru