Dikira Aman Beraksi Pakai Truk Colt Diesel, Dua Pencuri Rel PT KAI di Way Kanan Diciduk Polisi

- Editor

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kepolisian Resor (Polres) Way Kanan menangkap dua orang pria atas dugaan pencurian 46 batang besi rel kereta api milik PT KAI di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, pada Minggu (12/4/2026). 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kedua tersangka diketahui bernama Alif (30), warga Kecamatan Blambangan Umpu, dan Pariyoni (55), warga Kecamatan Way Tuba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Kemarin tim reskrim Polres Way Kanan menangkap dua orang pria berinisial A dan P atas kasus pencurian besi rel milik PT KAI,” ujar Kombes Yuni dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).

Bersamaan dengan penangkapan kedua tersangka, pihak kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Barang bukti yang diamankan meliputi 46 batang besi rel kereta api yang masing-masing telah dipotong dengan panjang dua meter, serta satu unit truk Colt Diesel yang difungsikan sebagai kendaraan pengangkut barang curian.

Akibat tindak pencurian aset negara ini, pihak PT KAI dilaporkan mengalami kerugian materiel yang cukup besar. “Untuk kerugian diperkirakan sebesar Rp 670.700.000,” ungkap Yuni.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kepolisian.

Kombes Yuni menegaskan, penyidik masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan atau kemungkinan adanya pelaku lain yang turut serta dalam aksi pencurian tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Biadab! Suami Diikat Bersimbah Darah, Istri Dirudapaksa Perampok di Depan Mata
Diduga Lakukan Penghinaan, Polda Metro Jaya Telaah Laporan PWI Terhadap Hotman Paris
Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis, PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman: “Jaga Mulut, Kaya Orang Paling Hebat Saja!”
Sudah Dua Tahun! Misteri Pembunuhan Riyas Nuraini Tak Kunjung Terungkap
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Ini Kata Kejagung!
Korupsi Rekrutmen Honorer Kota Metro, Polda Lampung Periksa Sekda Lampteng Welly Adiwantra Sebagai Tersangka
Tersangka di Polri, Jadi Saksi di Kejagung! Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Berubah
Promosi Jabatan, Deni Alfianto Jadi Kasi Barang Bukti Kejari Palu
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:28 WIB

Biadab! Suami Diikat Bersimbah Darah, Istri Dirudapaksa Perampok di Depan Mata

Selasa, 21 Juli 2026 - 00:26 WIB

Diduga Lakukan Penghinaan, Polda Metro Jaya Telaah Laporan PWI Terhadap Hotman Paris

Senin, 20 Juli 2026 - 19:08 WIB

Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis, PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman: “Jaga Mulut, Kaya Orang Paling Hebat Saja!”

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:30 WIB

Sudah Dua Tahun! Misteri Pembunuhan Riyas Nuraini Tak Kunjung Terungkap

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:13 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Ini Kata Kejagung!

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Buntut 21 Kasus Keracunan, Program MBG di Lampung Dievaluasi Total!

Selasa, 21 Jul 2026 - 07:34 WIB