Tak Terima Kebiasaan Buruk Diungkap, Pria di Lampung Tengah Tusuk Mantan Istri

- Editor

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Tengah – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Terusan Nunyai menangkap seorang pria berinisial W (41) atas tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap mantan istrinya, N.S (49). 

Peristiwa penyerangan tersebut terjadi di Kampung Bandar Sakti, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, pada Selasa (7/4/2026) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Akibat insiden berdarah ini, korban N.S menderita luka tusuk pada kedua tangannya. Saat ini, korban sedang menjalani perawatan medis di Yukum Medical Center.

​Tindak kekerasan tersebut dipicu oleh motif sakit hati. Pelaku diketahui emosi setelah mengetahui mantan istrinya menceritakan kebiasaan buruk pelaku kepada orang tua pelaku sendiri.

​Kapolsek Terusan Nunyai, Daniel Hamidi, membenarkan adanya peristiwa dan penangkapan tersebut.

​”Pelaku tidak terima dan tersulut emosi, sehingga melakukan penyerangan menggunakan pisau,” ujar Daniel saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2026).

​Menindaklanjuti laporan warga pascakejadian, pihak kepolisian langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil meringkus W. Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.

Saat ini, W telah ditahan di Mapolsek Terusan Nunyai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Terkait kejadian ini, kepolisian setempat mengimbau masyarakat agar selalu mengedepankan mediasi dan tidak menyelesaikan masalah pribadi dengan tindak kekerasan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan
Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung
Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!
Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus
Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum
Mayor TNI AL Faisal Didakwa Edarkan Sabu, Gunakan Pesawat Militer! 
20 Oknum Polisi Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal Way Kanan, 10 Dijatuhi Sanksi Demosi
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung, Tampil Perdana dengan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum

Berita Terbaru