Tak Terima Kebiasaan Buruk Diungkap, Pria di Lampung Tengah Tusuk Mantan Istri

- Editor

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Tengah – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Terusan Nunyai menangkap seorang pria berinisial W (41) atas tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap mantan istrinya, N.S (49). 

Peristiwa penyerangan tersebut terjadi di Kampung Bandar Sakti, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, pada Selasa (7/4/2026) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Akibat insiden berdarah ini, korban N.S menderita luka tusuk pada kedua tangannya. Saat ini, korban sedang menjalani perawatan medis di Yukum Medical Center.

​Tindak kekerasan tersebut dipicu oleh motif sakit hati. Pelaku diketahui emosi setelah mengetahui mantan istrinya menceritakan kebiasaan buruk pelaku kepada orang tua pelaku sendiri.

​Kapolsek Terusan Nunyai, Daniel Hamidi, membenarkan adanya peristiwa dan penangkapan tersebut.

​”Pelaku tidak terima dan tersulut emosi, sehingga melakukan penyerangan menggunakan pisau,” ujar Daniel saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2026).

​Menindaklanjuti laporan warga pascakejadian, pihak kepolisian langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil meringkus W. Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.

Saat ini, W telah ditahan di Mapolsek Terusan Nunyai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Terkait kejadian ini, kepolisian setempat mengimbau masyarakat agar selalu mengedepankan mediasi dan tidak menyelesaikan masalah pribadi dengan tindak kekerasan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ditjenpas Pindahkan 313 Napi ke Nusakambangan, 115 di Antaranya dari Rutan Depok
Buntut Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran dari Ruang Kerjanya
Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp13,2 Triliun ke Negara, Disaksikan Presiden Prabowo
Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 
Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!
Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri
Terkait Kasus Suap HGB, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya, Berujung Restorative Justice? 
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Ditjenpas Pindahkan 313 Napi ke Nusakambangan, 115 di Antaranya dari Rutan Depok

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Buntut Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran dari Ruang Kerjanya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:56 WIB

Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp13,2 Triliun ke Negara, Disaksikan Presiden Prabowo

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:18 WIB

Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:39 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!

Berita Terbaru