ASN Auto Senyum! Kenaikan Gaji 2026 Tinggal Tunggu Tanda Tangan, Berapa Persen?

- Editor

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2026 dipastikan bukan sekadar wacana. Pemerintah pusat dalam waktu dekat akan segera meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 sebagai payung hukum untuk merealisasikan peningkatan kesejahteraan aparatur negara. 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyatakan bahwa pembahasan mengenai penyesuaian pendapatan Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan dan menjadi salah satu program prioritas pemerintah di tahun ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah bersurat ke Menteri Keuangan, dan kami sudah bertemu serta mengkaji bersama,” jelas Rini.

Kebijakan penyesuaian gaji ini tidak hanya menyasar PNS secara eksklusif. Kenaikan tersebut juga diproyeksikan mencakup Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tenaga pendidik (guru dan dosen), tenaga kesehatan, penyuluh, anggota TNI/Polri, pejabat negara, hingga para pensiunan.

Meski komitmen untuk menaikkan gaji sudah dipastikan, pemerintah saat ini masih melakukan kajian mendalam terkait kondisi fiskal atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Evaluasi keuangan negara, khususnya pada capaian triwulan pertama tahun 2026, akan menjadi landasan utama untuk menentukan besaran persentase kenaikan yang ideal.

Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang mengatur Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah akan memuat arah kebijakan skema reward atau penghargaan berbasis kinerja.

“Salah satunya memang usulan kenaikan gaji,” kata dia.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga daya beli para abdi negara di tengah inflasi sekaligus memacu produktivitas kinerja pelayanan publik.

Saat ini, pemerintah mengimbau para ASN dan pensiunan untuk menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Keuangan terkait rincian teknis, persentase kenaikan tiap golongan, serta jadwal pasti pencairannya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemerintah Pusat Turun Tangan Atasi Karhutla Way Kambas Lampung, Prabowo: Pak Gubernur, Minta Bantuan Bapakmu Itu!
Prabowo Desak Kapolda Riau Ungkap 5 Perusahaan Sawit Pelanggar Karhutla, Ancam Cabut Izin
Nasib 8.242 Guru PPPK Lampung Ditarik ke Pusat, Pemprov Masih Tunggu Juknis dan Aturan Gaji
Tak Hanya Berdasarkan Penghasilan, BPS Ungkap 8 Indikator Penentuan Desil, Bisa Dirubah?
Nasib 90 Dapur MBG 3T di Lampung: Selesai Dibangun, Kini ‘Nganggur’ Tersandera Izin dan Status Lahan?
Jutaan Guru dan PPPK Wajib Tahu! DPR dan Pemerintah Baru Saja Sepakati Aturan Baru Ini
Cegah Dapur Fiktif MBG dan Jutaan Penerima Ganda, BGN Terapkan Sistem ‘Roll Back’ dan Verifikasi 10 Tahap
Pemerintah Buka 4.770 Formasi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan 2026, Simak Daftar Instansi dan Jadwalnya
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Pemerintah Pusat Turun Tangan Atasi Karhutla Way Kambas Lampung, Prabowo: Pak Gubernur, Minta Bantuan Bapakmu Itu!

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Prabowo Desak Kapolda Riau Ungkap 5 Perusahaan Sawit Pelanggar Karhutla, Ancam Cabut Izin

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Nasib 8.242 Guru PPPK Lampung Ditarik ke Pusat, Pemprov Masih Tunggu Juknis dan Aturan Gaji

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Tak Hanya Berdasarkan Penghasilan, BPS Ungkap 8 Indikator Penentuan Desil, Bisa Dirubah?

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Nasib 90 Dapur MBG 3T di Lampung: Selesai Dibangun, Kini ‘Nganggur’ Tersandera Izin dan Status Lahan?

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Geng Remaja Bermotor Blokade Underpass ZA Pagar Alam, Polisi Kemana?!

Senin, 31 Agu 2026 - 12:43 WIB