Curi Motor Anggota DPRD, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Kedondong, Satu Residivis!

- Editor

Sabtu, 4 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Pesawaran – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong, Polres Pesawaran, berhasil menangkap dua tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan bermotor milik seorang anggota DPRD. 

Salah satu dari dua pelaku yang diamankan diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapolsek Kedondong, AKP Bambang Priantoro, mengungkapkan kedua tersangka berinisial R (26) yang merupakan residivis, dan rekannya Z (20). Keduanya ditangkap dalam operasi yang berlangsung sejak Selasa (31/3/2026) hingga Rabu (1/4/2026) malam.

​Kasus pencurian ini terjadi pada Minggu (15/3/2026) malam di kediaman korban berinisial W di Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima. Dalam aksinya, para pelaku menggasak satu unit sepeda motor Honda CRF milik korban yang sedang terparkir.

​”Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan dan analisis rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari sana, tim kami berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan para pelaku hingga ke wilayah Kabupaten Tanggamus,” jelas AKP Bambang yang memimpin langsung operasi penangkapan bersama Kanit Reskrim Ipda Joni Ismet.

​Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam melancarkan aksi kejahatannya. Barang bukti tersebut meliputi peralatan curanmor seperti kunci leter Y, dua gagang kunci leter T, magnet pembuka kunci, dan lima buah anak kunci.

​Petugas turut menyita sebilah senjata tajam jenis badik, tiga unit ponsel, atribut pakaian yang terekam CCTV, serta dua unit sepeda motor (Honda Vario hitam dan Suzuki Satria FU biru) yang dijadikan kendaraan operasional oleh para pelaku.

​Mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha, AKP Bambang menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bentuk nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah dari ancaman kejahatan.

​”Kami tidak akan memberikan toleransi bagi pelaku kejahatan, terutama residivis yang kembali meresahkan masyarakat. Kami berkomitmen penuh untuk memberikan rasa aman kepada warga,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kedondong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung
Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot
Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar
Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim
Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar
Korupsi Proyek SPAM, PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Eks Bupati Pesawaran Jadi 13 Tahun Penjara
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Lampung, Jabatan Irwasda hingga Kapolres Tanggamus Diganti! 
Polisi Selidiki Tewasnya Warga di Pejompongan, Tangkap 322 Orang, 122 Diantaranya Anak di Bawah Umur!
Berita ini 209 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung

Selasa, 1 September 2026 - 23:58 WIB

Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot

Selasa, 1 September 2026 - 20:57 WIB

Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Terkendala Aturan Baru, 380 Dapur MBG di Lampung Gagal Beroperasi!

Jumat, 4 Sep 2026 - 20:02 WIB