Caption : Ist
Hariannarasi.com, Pesawaran – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong, Polres Pesawaran, berhasil menangkap dua tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan bermotor milik seorang anggota DPRD.
Salah satu dari dua pelaku yang diamankan diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Kedondong, AKP Bambang Priantoro, mengungkapkan kedua tersangka berinisial R (26) yang merupakan residivis, dan rekannya Z (20). Keduanya ditangkap dalam operasi yang berlangsung sejak Selasa (31/3/2026) hingga Rabu (1/4/2026) malam.
Kasus pencurian ini terjadi pada Minggu (15/3/2026) malam di kediaman korban berinisial W di Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima. Dalam aksinya, para pelaku menggasak satu unit sepeda motor Honda CRF milik korban yang sedang terparkir.
”Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan dan analisis rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari sana, tim kami berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan para pelaku hingga ke wilayah Kabupaten Tanggamus,” jelas AKP Bambang yang memimpin langsung operasi penangkapan bersama Kanit Reskrim Ipda Joni Ismet.
Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam melancarkan aksi kejahatannya. Barang bukti tersebut meliputi peralatan curanmor seperti kunci leter Y, dua gagang kunci leter T, magnet pembuka kunci, dan lima buah anak kunci.
Petugas turut menyita sebilah senjata tajam jenis badik, tiga unit ponsel, atribut pakaian yang terekam CCTV, serta dua unit sepeda motor (Honda Vario hitam dan Suzuki Satria FU biru) yang dijadikan kendaraan operasional oleh para pelaku.
Mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha, AKP Bambang menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bentuk nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah dari ancaman kejahatan.
”Kami tidak akan memberikan toleransi bagi pelaku kejahatan, terutama residivis yang kembali meresahkan masyarakat. Kami berkomitmen penuh untuk memberikan rasa aman kepada warga,” tegasnya.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kedondong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)






