Caption : Ist
Hariannarasi.com, Pringsewu – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu menggagalkan rencana aksi tawuran sekelompok remaja di Jalan Lintas Barat Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Pajaresuk, Kabupaten Pringsewu, pada Sabtu (14/3/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah senjata tajam dan bahan peledak ringan yang ditinggalkan oleh para pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa penindakan ini bermula dari laporan warga ke Pos Pengamanan Idul Fitri Pendopo Pringsewu sekitar pukul 01.30 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin Kapospam Pendopo, Ipda Fahrizal, langsung meluncur ke lokasi kejadian.
”Benar, warga menginformasikan adanya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran di kawasan Jalinsum Pajaresuk,” ujar Yunnus saat dikonfirmasi, Sabtu (14/3/2026).
Setibanya petugas di lokasi, kelompok remaja tersebut langsung melarikan diri, sehingga sempat memicu aksi kejar-kejaran. Meski para pelaku berhasil kabur, polisi sukses mengamankan sejumlah barang bukti berbahaya dan kendaraan dari tempat kejadian perkara (TKP).
Adapun barang bukti yang diamankan meliputi, 4 bilah celurit besar (klewang), 1 bilah parang, 2 buah bom molotov, 1 buah gir motor yang diikat kain, 2 buah kembang api berukuran besar, 4 unit sepeda motor milik pelaku.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu para remaja yang terlibat.
AKBP Yunnus menegaskan, aksi ini tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kenakalan remaja biasa dan harus ditindak tegas. “Ini sudah sangat berbahaya karena menggunakan senjata tajam, bahkan bahan peledak yang bisa membahayakan keselamatan orang lain,” tegasnya.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus serupa di wilayah tersebut. Beberapa hari sebelumnya, Polres Pringsewu juga telah menangkap delapan remaja yang membawa senjata tajam untuk tawuran.
Yunnus menilai hal ini menunjukkan bahwa teguran persuasif belum sepenuhnya efektif. Ia pun mengapresiasi respons cepat jajarannya dan mengimbau masyarakat untuk terus proaktif menjaga keamanan lingkungan.
Warga diminta tidak ragu melapor ke Bhabinkamtibmas, kantor polisi terdekat, atau melalui Call Center 110 yang beroperasi 24 jam jika melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). (*)






