Sita Sajam hingga Bom Molotov! Rencana Tawuran Bersenjata di Pringsewu Digagalkan Polisi

- Editor

Minggu, 15 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Pringsewu – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu menggagalkan rencana aksi tawuran sekelompok remaja di Jalan Lintas Barat Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Pajaresuk, Kabupaten Pringsewu, pada Sabtu (14/3/2026) dini hari.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah senjata tajam dan bahan peledak ringan yang ditinggalkan oleh para pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa penindakan ini bermula dari laporan warga ke Pos Pengamanan Idul Fitri Pendopo Pringsewu sekitar pukul 01.30 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin Kapospam Pendopo, Ipda Fahrizal, langsung meluncur ke lokasi kejadian.

​”Benar, warga menginformasikan adanya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran di kawasan Jalinsum Pajaresuk,” ujar Yunnus saat dikonfirmasi, Sabtu (14/3/2026).

​Setibanya petugas di lokasi, kelompok remaja tersebut langsung melarikan diri, sehingga sempat memicu aksi kejar-kejaran. Meski para pelaku berhasil kabur, polisi sukses mengamankan sejumlah barang bukti berbahaya dan kendaraan dari tempat kejadian perkara (TKP).

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi, 4 bilah celurit besar (klewang), 1 bilah parang, 2 buah bom molotov, 1 buah gir motor yang diikat kain, 2 buah kembang api berukuran besar, 4 unit sepeda motor milik pelaku.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu para remaja yang terlibat.

AKBP Yunnus menegaskan, aksi ini tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kenakalan remaja biasa dan harus ditindak tegas. “Ini sudah sangat berbahaya karena menggunakan senjata tajam, bahkan bahan peledak yang bisa membahayakan keselamatan orang lain,” tegasnya.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus serupa di wilayah tersebut. Beberapa hari sebelumnya, Polres Pringsewu juga telah menangkap delapan remaja yang membawa senjata tajam untuk tawuran.

Yunnus menilai hal ini menunjukkan bahwa teguran persuasif belum sepenuhnya efektif. Ia pun mengapresiasi respons cepat jajarannya dan mengimbau masyarakat untuk terus proaktif menjaga keamanan lingkungan.

Warga diminta tidak ragu melapor ke Bhabinkamtibmas, kantor polisi terdekat, atau melalui Call Center 110 yang beroperasi 24 jam jika melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Korupsi Honorer Rp7,3 Miliar, Polda Lampung Resmi Tahan Sekda Lampung Tengah
Respons OTT KPK, Nusron Wahid: Masa Kita Bisa Menghilang Kayak Jin
Pagi-Pagi Datangi Polda, Sekda Lamteng Welly Diperiksa Terkait Pusaran Korupsi Rekruitmen Honorer Pemkot Metro
Miris! Pembangunan Islamic Center Mesuji Senilai Rp74 Miliar Jadi Bancakan, Polda Lampung Bidik Tersangka!
Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla, 46 Kasus Masih Diproses!
Letjen Widi Diduga Terlibat Korupsi Rp21 Miliar, Uangnya Buat Eks Kowad Cantik dan Bangun Kosan?
Lingkaran Setan Bisnis Haram Rokok dan Cukai Ilegal, Diduga Libatkan Anggota DPR hingga Tokoh Daerah!
Dinilai Paling Tahu Soal Tambahan 20 Ribu Kuota Haji, Jokowi Didorong Bersaksi di Sidang
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:26 WIB

Korupsi Honorer Rp7,3 Miliar, Polda Lampung Resmi Tahan Sekda Lampung Tengah

Jumat, 18 September 2026 - 12:04 WIB

Respons OTT KPK, Nusron Wahid: Masa Kita Bisa Menghilang Kayak Jin

Jumat, 18 September 2026 - 05:29 WIB

Pagi-Pagi Datangi Polda, Sekda Lamteng Welly Diperiksa Terkait Pusaran Korupsi Rekruitmen Honorer Pemkot Metro

Jumat, 18 September 2026 - 03:15 WIB

Miris! Pembangunan Islamic Center Mesuji Senilai Rp74 Miliar Jadi Bancakan, Polda Lampung Bidik Tersangka!

Rabu, 16 September 2026 - 09:40 WIB

Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla, 46 Kasus Masih Diproses!

Berita Terbaru