Jusuf Kalla Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Singgung Kasus Novel Baswedan

- Editor

Minggu, 15 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Jakarta – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus penyerangan air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Hal tersebut ditegaskan JK saat ditemui wartawan di kediamannya di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

JK menyampaikan keprihatinannya atas insiden teror yang kembali menargetkan aktivis. Ia menilai kasus ini sebagai permasalahan serius yang harus segera diungkap, seraya menyinggung kasus serupa yang pernah menimpa mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan di masa lalu. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Tentu kita pertama prihatin dan menyayangkan itu terjadi. Harapan kita polisi betul-betul (bertindak), karena ini setelah (kasus) KPK dulu, Saudara Novel Baswedan, sekarang kena lagi,” ujar JK.

Lebih lanjut, JK menduga kuat serangan tersebut tidak terjadi secara kebetulan dan memiliki keterkaitan dengan aktivitas korban sebagai seorang aktivis. Ia menekankan perlunya aparat kepolisian untuk bergerak aktif mencari tahu motif serta aktor di balik penyerangan tersebut.

​”Berarti ada kelompok atau siapa, itu kita tidak tahu. Tentu ada hubungannya dengan kegiatan yang bersangkutan. Jadi perlu kita lihat siapa yang dirugikan atau siapa yang bertindak begitu. Tinggal polisi yang harus aktif untuk melihatnya,” tambahnya.

Di samping membahas penyerangan aktivis KontraS, JK juga sempat merespons langkah Presiden yang mengumpulkan para tokoh untuk memberikan penjelasan terkait kebijakan-kebijakan pemerintah.

Menurut JK, memberikan penjelasan kepada masyarakat adalah langkah yang bagus, namun sebuah kebijakan akan tetap dikritik apabila pelaksanaan esensinya di lapangan belum terselesaikan dengan baik.

Pernyataan ini sekaligus membuat harapan publik agar aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam memberikan jaminan keamanan bagi para pegiat Hak Asasi Manusia di Indonesia.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan
Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung
Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!
Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus
Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum
Mayor TNI AL Faisal Didakwa Edarkan Sabu, Gunakan Pesawat Militer! 
20 Oknum Polisi Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal Way Kanan, 10 Dijatuhi Sanksi Demosi
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung, Tampil Perdana dengan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum

Berita Terbaru