Hanya dalam 24 Jam! Dua Nyawa Melayang Karena LC dan Dendam Pribadi

- Editor

Sabtu, 14 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Tulang Bawang – Dua peristiwa dugaan pembunuhan dan penemuan mayat terjadi di Kabupaten Tulang Bawang dalam kurun waktu kurang dari 24 jam pada Jumat (13/3/2026). 

Pihak kepolisian saat ini tengah menangani kedua insiden yang berlokasi di Kecamatan Gedung Aji Baru dan wilayah Bujung Agung tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus Pembunuhan di Gedung Aji Baru

Peristiwa pertama terjadi di Kampung Suka Bhakti, Gunung Tiga, Kecamatan Gedung Aji Baru. Seorang pria bernama Ahmad Fajar Aris Saputra (40) ditemukan tewas akibat tindak kekerasan.

Berdasarkan dugaan sementara, insiden ini dipicu oleh perselisihan antara dua pria terkait seorang perempuan pemandu lagu (LC).

Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang telah menangkap terduga pelaku sesaat setelah kejadian. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan kronologi dan motif pasti di balik peristiwa tersebut.

Penemuan Mayat di Bujung Agung

Pada hari yang sama, sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan di area semak perkebunan karet di wilayah Bujung Agung. Penemuan mayat ini berawal dari laporan warga yang mencium bau menyengat saat melintas di sekitar lokasi kejadian.

Jajaran Polres Tulang Bawang telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Hingga berita ini diturunkan, identitas korban serta penyebab pasti kematiannya masih dalam proses penyelidikan intensif oleh kepolisian.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan
Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung
Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!
Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus
Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum
Mayor TNI AL Faisal Didakwa Edarkan Sabu, Gunakan Pesawat Militer! 
20 Oknum Polisi Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal Way Kanan, 10 Dijatuhi Sanksi Demosi
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung, Tampil Perdana dengan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum

Berita Terbaru