Caption : ist
Hariannarasi.com, Pesawaran – Satreskrim Polres Pesawaran berhasil meringkus Widi Anto, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Pesawaran dan Pringsewu. Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, pada Jumat (6/2) pukul 15.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Pande Putu Yoga Mahendra, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan warga terkait aksi pencurian sepeda motor di sebuah minimarket.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku merupakan salah satu target operasi kami. Berdasarkan penyelidikan, ia telah beraksi di beberapa TKP di wilayah hukum Pesawaran, salah satunya di area minimarket,” ujar Iptu Pande dalam keterangannya, Sabtu (7/2).
Proses penangkapan berlangsung dramatis. Saat petugas mengepung lokasi, Widi berupaya melarikan diri dengan cara menjebol atap kamar mandi kontrakannya. Pelaku juga sempat mengancam petugas dengan senjata api.
”Saat akan ditangkap, pelaku mencoba menembak anggota. Namun, tim lebih dahulu mengambil tindakan tegas dengan melepaskan tembakan hingga pelaku berhasil dilumpuhkan,” jelas Iptu Pande.
Temuan Senpi dan Narkoba
Setelah pelaku berhasil diamankan, polisi melakukan penggeledahan di dalam kontrakan. Hasilnya, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan beserta amunisi aktif. Selain itu, ditemukan pula beberapa paket narkotika jenis sabu.
”Selain pelaku curanmor, yang bersangkutan juga merupakan pengedar narkoba. Senjata api rakitan dan paket sabu sudah kami amankan sebagai barang bukti,” tambahnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu rekan-rekan pelaku yang identitasnya telah dikantongi, serta melacak jaringan penjual senjata api rakitan tersebut. (*)






