Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 2.860 Cartridge Liquid Senilai Rp 11,4 Miliar!

- Editor

Jumat, 6 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis baru, yakni cartridge liquid etomidate, dalam dua pengungkapan kasus sepanjang Januari 2026.

Dari operasi ini, polisi menyita total 2.860 cartridge yang rencananya akan diedarkan lintas provinsi melalui Pelabuhan Bakauheni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa pengungkapan ini dilakukan di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Total ada lima orang tersangka yang diamankan dari kedua kasus tersebut.

Kasus pertama terungkap pada 21 Januari 2026. Saat itu, petugas memeriksa sebuah mobil Toyota Innova berwarna hitam dan menemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di balik bekleding (pelapis) pintu mobil.

​”Dari hasil pengembangan kasus tersebut ke Jakarta, polisi kemudian menyita 964 cartridge liquid etomidate di tempat tinggal tersangka,” ujar Irjen Pol Helfi.

Sehari berselang, tepatnya pada 22 Januari 2026, polisi kembali mengungkap kasus serupa dari sebuah truk boks asal Medan dengan tujuan Jakarta.

Dalam penggeledahan ini, petugas menemukan 1.896 cartridge liquid etomidate, sabu seberat 34,75 kilogram, dan 4.995 butir ekstasi.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan, satu cartridge berisi cairan etomidate tersebut dijual di pasaran seharga Rp 4 juta.

“Apabila dinilai secara ekonomis, 2.860 barang bukti liquid etomidate ini diperkirakan mencapai Rp 11,4 miliar dan pengungkapan ini telah menyelamatkan 2.860 jiwa,” pungkas Kapolda. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan
Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung
Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!
Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus
Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum
Mayor TNI AL Faisal Didakwa Edarkan Sabu, Gunakan Pesawat Militer! 
20 Oknum Polisi Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal Way Kanan, 10 Dijatuhi Sanksi Demosi
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung, Tampil Perdana dengan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum

Berita Terbaru