Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 2.860 Cartridge Liquid Senilai Rp 11,4 Miliar!

- Editor

Jumat, 6 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis baru, yakni cartridge liquid etomidate, dalam dua pengungkapan kasus sepanjang Januari 2026.

Dari operasi ini, polisi menyita total 2.860 cartridge yang rencananya akan diedarkan lintas provinsi melalui Pelabuhan Bakauheni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa pengungkapan ini dilakukan di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Total ada lima orang tersangka yang diamankan dari kedua kasus tersebut.

Kasus pertama terungkap pada 21 Januari 2026. Saat itu, petugas memeriksa sebuah mobil Toyota Innova berwarna hitam dan menemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di balik bekleding (pelapis) pintu mobil.

​”Dari hasil pengembangan kasus tersebut ke Jakarta, polisi kemudian menyita 964 cartridge liquid etomidate di tempat tinggal tersangka,” ujar Irjen Pol Helfi.

Sehari berselang, tepatnya pada 22 Januari 2026, polisi kembali mengungkap kasus serupa dari sebuah truk boks asal Medan dengan tujuan Jakarta.

Dalam penggeledahan ini, petugas menemukan 1.896 cartridge liquid etomidate, sabu seberat 34,75 kilogram, dan 4.995 butir ekstasi.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan, satu cartridge berisi cairan etomidate tersebut dijual di pasaran seharga Rp 4 juta.

“Apabila dinilai secara ekonomis, 2.860 barang bukti liquid etomidate ini diperkirakan mencapai Rp 11,4 miliar dan pengungkapan ini telah menyelamatkan 2.860 jiwa,” pungkas Kapolda. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Niat Basmi Maling Motor, 3 Warga Malah Dipenjara! Ribuan Massa Kepung Polres Lampung Tengah!
Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas
Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus
Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi
Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!
Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!
Main Hakim Sendiri! Maling Motor Tewas Dihajar, 3 Warga Lampung Tengah Kini Resmi Jadi Tersangka
7 Remaja Putri di Metro Digerebek Pesta Miras di Kamar Kos, Diduga Terlibat Hubungan Sesama Jenis
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:13 WIB

Niat Basmi Maling Motor, 3 Warga Malah Dipenjara! Ribuan Massa Kepung Polres Lampung Tengah!

Minggu, 19 April 2026 - 12:34 WIB

Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 06:42 WIB

Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus

Sabtu, 18 April 2026 - 10:04 WIB

Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 08:35 WIB

Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!

Berita Terbaru