Caption : ist
Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis baru, yakni cartridge liquid etomidate, dalam dua pengungkapan kasus sepanjang Januari 2026.
Dari operasi ini, polisi menyita total 2.860 cartridge yang rencananya akan diedarkan lintas provinsi melalui Pelabuhan Bakauheni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa pengungkapan ini dilakukan di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Total ada lima orang tersangka yang diamankan dari kedua kasus tersebut.
Kasus pertama terungkap pada 21 Januari 2026. Saat itu, petugas memeriksa sebuah mobil Toyota Innova berwarna hitam dan menemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di balik bekleding (pelapis) pintu mobil.
”Dari hasil pengembangan kasus tersebut ke Jakarta, polisi kemudian menyita 964 cartridge liquid etomidate di tempat tinggal tersangka,” ujar Irjen Pol Helfi.
Sehari berselang, tepatnya pada 22 Januari 2026, polisi kembali mengungkap kasus serupa dari sebuah truk boks asal Medan dengan tujuan Jakarta.
Dalam penggeledahan ini, petugas menemukan 1.896 cartridge liquid etomidate, sabu seberat 34,75 kilogram, dan 4.995 butir ekstasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, satu cartridge berisi cairan etomidate tersebut dijual di pasaran seharga Rp 4 juta.
“Apabila dinilai secara ekonomis, 2.860 barang bukti liquid etomidate ini diperkirakan mencapai Rp 11,4 miliar dan pengungkapan ini telah menyelamatkan 2.860 jiwa,” pungkas Kapolda. (*)






