Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 2.860 Cartridge Liquid Senilai Rp 11,4 Miliar!

- Editor

Jumat, 6 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis baru, yakni cartridge liquid etomidate, dalam dua pengungkapan kasus sepanjang Januari 2026.

Dari operasi ini, polisi menyita total 2.860 cartridge yang rencananya akan diedarkan lintas provinsi melalui Pelabuhan Bakauheni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa pengungkapan ini dilakukan di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Total ada lima orang tersangka yang diamankan dari kedua kasus tersebut.

Kasus pertama terungkap pada 21 Januari 2026. Saat itu, petugas memeriksa sebuah mobil Toyota Innova berwarna hitam dan menemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di balik bekleding (pelapis) pintu mobil.

​”Dari hasil pengembangan kasus tersebut ke Jakarta, polisi kemudian menyita 964 cartridge liquid etomidate di tempat tinggal tersangka,” ujar Irjen Pol Helfi.

Sehari berselang, tepatnya pada 22 Januari 2026, polisi kembali mengungkap kasus serupa dari sebuah truk boks asal Medan dengan tujuan Jakarta.

Dalam penggeledahan ini, petugas menemukan 1.896 cartridge liquid etomidate, sabu seberat 34,75 kilogram, dan 4.995 butir ekstasi.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan, satu cartridge berisi cairan etomidate tersebut dijual di pasaran seharga Rp 4 juta.

“Apabila dinilai secara ekonomis, 2.860 barang bukti liquid etomidate ini diperkirakan mencapai Rp 11,4 miliar dan pengungkapan ini telah menyelamatkan 2.860 jiwa,” pungkas Kapolda. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Roy Suryo Dijemput di Kamar, Dokter Tifa Terpaksa Ujian S3 dari Kantor Polisi, Jokowi Buka Suara!
Hakim Pangkas Tuntutan JPU, Tiga Eks Petinggi PT LEB Resmi Divonis 3 hingga 7 Tahun Penjara
​Siapa yang Berbohong?! Saling Tuding dan Bongkar Data di Kasus Lahan Bupati Tanggamus vs John Morin
Anak Perusahaan PT Paramount Buka Suara Soal Polemik Transaksi Lahan Exit Tol dengan John Morin
Bantah Terlibat Kasus Lahan di Tangerang, Kuasa Hukum Bupati Tanggamus Siapkan Somasi!
Diduga Tipu Jual Beli Tanah Exit Tol di Tangerang, Bupati Tanggamus Dilaporkan ke Mabes Polri
Dituduh Lakukan Penipuan, Bupati Tanggamus Dilaporkan ke Bareskrim, Kubu Soni Siap Bongkar Bukti Transaksi!
21.801 Motor Listrik Program MBG Terbengkalai di Sentul Bogor
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:00 WIB

Roy Suryo Dijemput di Kamar, Dokter Tifa Terpaksa Ujian S3 dari Kantor Polisi, Jokowi Buka Suara!

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:08 WIB

Hakim Pangkas Tuntutan JPU, Tiga Eks Petinggi PT LEB Resmi Divonis 3 hingga 7 Tahun Penjara

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:09 WIB

​Siapa yang Berbohong?! Saling Tuding dan Bongkar Data di Kasus Lahan Bupati Tanggamus vs John Morin

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:09 WIB

Anak Perusahaan PT Paramount Buka Suara Soal Polemik Transaksi Lahan Exit Tol dengan John Morin

Rabu, 17 Juni 2026 - 05:47 WIB

Bantah Terlibat Kasus Lahan di Tangerang, Kuasa Hukum Bupati Tanggamus Siapkan Somasi!

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

AHY: Pemerintah Siapkan Rp4 Triliun untuk Revitalisasi 1.397 Mts

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:24 WIB