Viral Skandal Seks dan Kasus Narkoba: Oknum Guru PPPK Pringsewu Diberhentikan Sementara

- Editor

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Pringsewu – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pringsewu resmi memberhentikan sementara RP (34), seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika oleh Polres Pringsewu. 

​Kepala BKPSDM Pringsewu, Endi Fauzi, menyatakan bahwa langkah ini diambil mengikuti prosedur administrasi setelah adanya usulan dari Dinas Pendidikan setempat. Selama masa pemberhentian sementara ini, hak gaji yang bersangkutan juga dihentikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang bersangkutan diberhentikan sementara dan tidak menerima gaji. Pemberhentian tetap belum bisa dilakukan sebelum ada keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah,” ujar Endi kepada media, Senin (2/2).

Mekanisme Pemberhentian

Endi menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pringsewu tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Meskipun narkoba merupakan pelanggaran berat bagi aparatur pemerintah, status kepegawaian permanen RP baru akan diputuskan setelah vonis pengadilan.

​Adapun alur pemberhentian sementara RP adalah sebagai berikut:

  1. ​Penetapan status tersangka oleh kepolisian.
  2. ​Usulan pemberhentian sementara dari sekolah dan Dinas Pendidikan.
  3. ​Proses administrasi di BKPSDM.
  4. ​Menunggu putusan pengadilan (inkrah) untuk proses pemberhentian tetap.
Rekam Jejak Tersangka

RP merupakan guru PPPK formasi tahun 2024 yang bertugas di SD Negeri 1 Tanjung Rusia Timur, Kecamatan Pardasuka. Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, RP diketahui telah mengonsumsi narkotika jenis sabu sejak tahun 2015 saat masih berstatus mahasiswa.

​Selain peredaran barang haram, penyidik menemukan bukti percakapan digital pada ponsel tersangka RP. Bukti tersebut menunjukkan adanya komunikasi intensif dengan sesama pengguna narkoba yang mengarah pada kesepakatan hubungan seksual di bawah pengaruh sabu.

​Lebih lanjut, bukti digital tersebut juga mengungkap dugaan skandal perselingkuhan antara RP dengan beberapa pejabat pemerintahan di tingkat pekon dan kecamatan di Pringsewu. Saat ini, polisi masih mendalami keterkaitan para pihak tersebut dalam pusaran kasus narkotika ini.

Tersangka mengaku telah menjadi pengguna rutin selama kurang lebih 10 tahun sebelum akhirnya ditangkap oleh pihak berwajib. Saat ini, RP masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Pringsewu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Lampung Tembak Satu Tersangka Curanmor Jaringan Penembak Bripka Arya
Beraksi di 10 TKP, Polresta Bandar Lampung Tembak Dua Anggota Sindikat Curanmor Spesialis Hotel
BPJN Lampung Pastikan Ganti Rugi Lahan Jembatan Way Kandis Sesuai SOP, Warga Sebut Harga Sudah Layak
Bawa 7,32 Gram Sabu, Kurir Narkoba Asal Bandar Lampung Diringkus di Pesawaran
Baru 16 Tahun! Remaja Pringsewu Gasak Rp86 Juta Demi Beli Motor, Dugem, dan Main Slot!
KPK Sebut Banyak Dana Korupsi TPPU Mengalir ke Perempuan ‘Bening’
Sempat Melawan saat Ditangkap, Polres Pringsewu Tembak Eksekutor Curanmor Bersenpi
Buru Pembobol Puluhan Rumah dan Toko di Ulubelu, Kasatreskrim AKP Ariga: Kami Kantongi Beberapa Nama Pelaku
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:48 WIB

Polda Lampung Tembak Satu Tersangka Curanmor Jaringan Penembak Bripka Arya

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:23 WIB

Beraksi di 10 TKP, Polresta Bandar Lampung Tembak Dua Anggota Sindikat Curanmor Spesialis Hotel

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:58 WIB

BPJN Lampung Pastikan Ganti Rugi Lahan Jembatan Way Kandis Sesuai SOP, Warga Sebut Harga Sudah Layak

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:56 WIB

Bawa 7,32 Gram Sabu, Kurir Narkoba Asal Bandar Lampung Diringkus di Pesawaran

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:53 WIB

Baru 16 Tahun! Remaja Pringsewu Gasak Rp86 Juta Demi Beli Motor, Dugem, dan Main Slot!

Berita Terbaru