Viral Skandal Seks dan Kasus Narkoba: Oknum Guru PPPK Pringsewu Diberhentikan Sementara

- Editor

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Pringsewu – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pringsewu resmi memberhentikan sementara RP (34), seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika oleh Polres Pringsewu. 

​Kepala BKPSDM Pringsewu, Endi Fauzi, menyatakan bahwa langkah ini diambil mengikuti prosedur administrasi setelah adanya usulan dari Dinas Pendidikan setempat. Selama masa pemberhentian sementara ini, hak gaji yang bersangkutan juga dihentikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang bersangkutan diberhentikan sementara dan tidak menerima gaji. Pemberhentian tetap belum bisa dilakukan sebelum ada keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah,” ujar Endi kepada media, Senin (2/2).

Mekanisme Pemberhentian

Endi menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pringsewu tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Meskipun narkoba merupakan pelanggaran berat bagi aparatur pemerintah, status kepegawaian permanen RP baru akan diputuskan setelah vonis pengadilan.

​Adapun alur pemberhentian sementara RP adalah sebagai berikut:

  1. ​Penetapan status tersangka oleh kepolisian.
  2. ​Usulan pemberhentian sementara dari sekolah dan Dinas Pendidikan.
  3. ​Proses administrasi di BKPSDM.
  4. ​Menunggu putusan pengadilan (inkrah) untuk proses pemberhentian tetap.
Rekam Jejak Tersangka

RP merupakan guru PPPK formasi tahun 2024 yang bertugas di SD Negeri 1 Tanjung Rusia Timur, Kecamatan Pardasuka. Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, RP diketahui telah mengonsumsi narkotika jenis sabu sejak tahun 2015 saat masih berstatus mahasiswa.

​Selain peredaran barang haram, penyidik menemukan bukti percakapan digital pada ponsel tersangka RP. Bukti tersebut menunjukkan adanya komunikasi intensif dengan sesama pengguna narkoba yang mengarah pada kesepakatan hubungan seksual di bawah pengaruh sabu.

​Lebih lanjut, bukti digital tersebut juga mengungkap dugaan skandal perselingkuhan antara RP dengan beberapa pejabat pemerintahan di tingkat pekon dan kecamatan di Pringsewu. Saat ini, polisi masih mendalami keterkaitan para pihak tersebut dalam pusaran kasus narkotika ini.

Tersangka mengaku telah menjadi pengguna rutin selama kurang lebih 10 tahun sebelum akhirnya ditangkap oleh pihak berwajib. Saat ini, RP masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Pringsewu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB
Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka
Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf
Setelah Raih Nugraha Sakanti dari Presiden, Kapolda Lampung Helfi Assegaf Promosi ke Bintang Tiga
Ditjenpas Pindahkan 313 Napi ke Nusakambangan, 115 di Antaranya dari Rutan Depok
Buntut Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran dari Ruang Kerjanya
Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp13,2 Triliun ke Negara, Disaksikan Presiden Prabowo
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:37 WIB

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Setelah Raih Nugraha Sakanti dari Presiden, Kapolda Lampung Helfi Assegaf Promosi ke Bintang Tiga

Berita Terbaru

DAERAH

Kamis, 15 Okt 2026 - 16:14 WIB