Rapor Merah Polda Lampung: Tingginya Kejahatan Jalanan dan Rendahnya Penyelesaian Kasus

- Editor

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Provinsi Lampung menutup lembaran tahun 2025 dengan catatan yang cukup mengusik rasa aman publik. Kejahatan jalanan, yang selama ini menjadi momok bagi warga di Bumi Ruwa Jurai, resmi dinobatkan sebagai penyumbang terbesar melonjaknya angka kriminalitas sepanjang tahun ini. 

Dalam rilis akhir tahun di Mapolda Lampung, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengungkapkan potret buram statistik keamanan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data yang dihimpun, total kasus kejahatan konvensional melonjak hingga 11.954 kasus. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 7,9 persen jika dibandingkan dengan tahun 2024 yang tercatat di angka 11.076 kasus.

Ironisnya, lebih dari separuh potret kriminalitas tersebut didominasi oleh “jalanan yang tidak ramah”. Dari total belasan ribu perkara, sebanyak 7.031 kasus merupakan kejahatan jalanan. Hal ini menegaskan bahwa ruang publik masih menjadi area rawan bagi masyarakat Lampung.

Namun, yang menjadi sorotan tajam bukan sekadar angka kejadian, melainkan kemampuan aparat dalam memberikan kepastian hukum. Di sektor kejahatan jalanan, Polda Lampung baru menyentuh angka penyelesaian sebanyak 2.526 kasus.

Rapor Merah Penyelesaian Perkara

Ada tren mengkhawatirkan yang muncul dalam laporan tahun ini, yakni penurunan drastis tingkat penyelesaian perkara (crime clearance).

Secara akumulatif, Polda Lampung hanya mampu menuntaskan 4.312 kasus konvensional sepanjang 2025.

Angka ini terjun bebas sebesar 33,3 persen dibandingkan prestasi tahun sebelumnya yang mampu merampungkan 6.463 kasus.

Penurunan signifikan ini tentu menyisakan pertanyaan besar mengenai efektivitas penegakan hukum di tengah meningkatnya intensitas kejahatan.

Caption : Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf saat memberikan pers rilis di Mapolda setempat.
Dari TPPO hingga Konflik Agraria

Meski angka kriminalitas umum mendaki, Irjen Helfi mencatat adanya titik terang di beberapa lini:

  • TPPO: Kasus perdagangan orang berhasil ditekan hingga 62 persen, dengan hanya delapan kasus yang tercatat.
  • Senjata Api & Sajam: Tercatat 108 kasus penyalahgunaan, dengan tingkat penyelesaian mencapai 68 kasus.
  • Kelompok Rentan: Kasus terkait gender dan perlindungan kelompok rentan masih di angka yang memprihatinkan, yakni 846 kasus dengan baru separuhnya (403 kasus) yang terselesaikan.
  • Kejahatan Pertanahan: Konflik agraria yang kerap menjadi bom waktu di Lampung mencatat 95 kasus, namun penyelesaiannya masih tergolong rendah, yakni hanya 19 kasus.

Kenaikan angka kriminalitas yang dibarengi dengan penurunan drastis penyelesaian perkara menjadi pekerjaan rumah yang sangat berat bagi jajaran Polda Lampung memasuki tahun 2026.

Masyarakat tidak hanya butuh statistik penangkapan, tapi butuh jaminan bahwa setiap laporan yang masuk berakhir di meja hijau.

Kejahatan jalanan yang masih dominan membuktikan bahwa strategi preventif di lapangan perlu dirombak total agar jalanan Lampung kembali menjadi milik warga, bukan milik para begundal. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto
Kedok Pemuda Kaliawi Ini Terbongkar, 5 Bulan Tinggal Serumah dengan Anak di Bawah Umur!
Kejati Lampung Obok-obok Kasus Tol Terpeka, Rp7,8 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan
GILA! Sipir Rutan Kotabumi Nekat Selundupkan 40 Paket Sabu!
Gelap Mata! Tak Terima Dilaporkan, Adik Ipar di Lampung Tengah Nekat Bacok Kakak Ipar Sendiri
Aksi Beruntun! Pelaku Curanmor Bersenpi Bawa Kabur Motor di Bandar Lampung, Sempat Lepas Tembakan
Niat Hati Maling Motor Demi Beli Sabu, Dua Pencuri di Pringsewu Diringkus Warga dan Polisi
Breaking News: Jaksa Agung Mutasi 14 Kajati Sekaligus, Cek Daftarnya!
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:16 WIB

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto

Kamis, 16 April 2026 - 10:03 WIB

Kedok Pemuda Kaliawi Ini Terbongkar, 5 Bulan Tinggal Serumah dengan Anak di Bawah Umur!

Kamis, 16 April 2026 - 08:34 WIB

Kejati Lampung Obok-obok Kasus Tol Terpeka, Rp7,8 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan

Rabu, 15 April 2026 - 11:13 WIB

GILA! Sipir Rutan Kotabumi Nekat Selundupkan 40 Paket Sabu!

Rabu, 15 April 2026 - 06:13 WIB

Gelap Mata! Tak Terima Dilaporkan, Adik Ipar di Lampung Tengah Nekat Bacok Kakak Ipar Sendiri

Berita Terbaru

HUKUM

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:16 WIB