Caption : ist
Hariannarasi.com, Tanggamus – Isu yang sempat meresahkan publik dan viral di media sosial mengenai penangkapan terduga pelaku hipnotis di Pekon Argopeni, Kecamatan Sumberejo, akhirnya diluruskan oleh aparat berwenang.
Sebanyak 17 orang yang diamankan warga karena dicurigai sebagai pelaku hipnotis, dipastikan bukanlah pelaku kejahatan. Mereka adalah tenaga penjualan (sales) obat herbal dari PT Mayer Century Cabang Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Klarifikasi tegas ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Sumberejo Polres Tanggamus, Iptu Zulkarnaen, didampingi oleh Camat Sumberejo dan Kepala Pekon (Kakon) Argopeni, pada Minggu (14/12).
Iptu Zulkarnaen menjelaskan bahwa pengamanan belasan sales ini bermula dari tingginya kecurigaan masyarakat. Dalam beberapa hari terakhir, wilayah Sumberejo memang dilanda kasus hipnotis, yang diduga melibatkan penjual herbal atau alat kesehatan.
“Warga mencurigai adik-adik ini sebagai pelaku hipnotis. Jumlahnya 17 orang dari PT Mayer Century. Mereka dibawa ke balai pekon, lalu kepala pekon menghubungi kami, dan semuanya kami amankan ke Polsek Sumberejo,” ujar Iptu Zulkarnaen, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Setelah mengevakuasi dan melakukan pemeriksaan serta interogasi mendalam di Mapolsek Sumberejo, pihak kepolisian memastikan tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana yang mengarah kepada 17 sales tersebut.
Korban hipnotis yang sebelumnya melapor juga telah dihadirkan dan memastikan bahwa ke-17 orang yang diamankan bukanlah pelaku kejahatan yang mereka alami.
“Setelah kami periksa, tidak ada kesesuaian. Tidak ada laporan yang mengarah ke mereka sebagai pelaku hipnotis. Korban hipnotis yang pernah melapor juga memastikan bukan mereka pelakunya,” tegas Kapolsek.
Dengan hasil ini, pihak kepolisian tidak memiliki dasar hukum untuk menahan mereka. Para sales tersebut telah dikembalikan kepada pihak perusahaan melalui kuasa hukum PT Mayer Century, disaksikan oleh Camat dan Kakon setempat.
Camat Sumberejo, Suwarno, menguatkan penjelasan pihak kepolisian. Ia mengakui kecurigaan warga muncul karena adanya kasus hipnotis sebelumnya di wilayah tersebut.
“Kami mendapatkan informasi dari korban hipnotis sebelumnya, lalu para pemuda ini ditunjukkan satu per satu secara langsung. Bahkan melalui video call dengan warga Pulau Panggung. Hasilnya, tidak satu pun yang diakui para korban sebagai pelaku hipnotis,” kata Suwarno.
Ia menambahkan, para pedagang ini baru masuk ke Tanggamus pada hari kejadian dan memiliki kelengkapan administrasi dari perusahaannya.
Sementara itu, Kepala Pekon Argopeni, Triswanto, menjelaskan bahwa pengamanan ke Polsek justru dilakukan demi keselamatan para sales itu sendiri.
“Ketika ada sales yang mencurigakan, masyarakat membuntuti dan warga mengamankan mereka. Jadi kami amankan ke Polsek agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Triswanto.
“Alhamdulillah sekarang sudah clear, mereka bukan pelaku hipnotis. Kami amankan hanya untuk menjaga situasi agar tetap kondusif,” pungkasnya.
Menyikapi insiden ini, Iptu Zulkarnaen mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif, serta tidak bertindak di luar koridor hukum. “Warga diminta tidak main hakim sendiri apabila terjadi suatu kejadian di lingkungan sekitar,” ucapnya.
Masyarakat diimbau untuk segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian atau perangkat pekon setempat jika menemukan orang yang mencurigakan.
Selain itu, pendatang atau orang tak dikenal diminta untuk melapor atau izin diri kepada RT/Kakon setempat jika menginap atau melakukan kegiatan di tengah masyarakat.
Untuk layanan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan 110 Operator Polres atau hotline WhatsApp Polres di nomor 0831-1980-7759. (*)






