Caption : ist
Hariannarasi.com, Lampung – Sebuah kecelakaan tunggal di ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter), Lampung, pada Kamis (20/11) pagi, membuka tabir gelap peredaran narkotika jaringan besar di Sumatera.
Sebuah mobil yang ringsek pasca-kecelakaan ditemukan tanpa pengemudi, namun di dalamnya tersimpan puluhan ribu pil ekstasi siap edar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian bermula ketika sebuah kendaraan roda empat mengalami kecelakaan hebat, diduga menabrak bagian belakang truk di sekitar KM 136, jalur B.
Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) dan TNI yang sigap mendatangi lokasi menemukan mobil dalam kondisi ringsek parah, tetapi sang pengemudi telah raib melarikan diri.
Saat petugas melakukan penyisiran, ditemukan sejumlah tas yang tersebar di sekitar lokasi kejadian.
Sumber internal menyebutkan, tas-tas tersebut berisi total 34 paket besar yang setelah diidentifikasi berisi puluhan ribu butir pil ekstasi. Perkiraan jumlah barang haram yang berhasil diamankan mencapai sekitar 90.000 (sembilan puluh ribu) butir.
Ada ID Card Polri dan Lencana Akpol
Selain paket ekstasi, petugas juga menemukan lencana atau atribut yang diduga milik institusi Polri dan Akademi Kepolisian (Akpol) di dalam mobil.
Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Lampung, Iptu Heriansyah, mengonfirmasi temuan tersebut, namun menegaskan bahwa atribut serupa dapat dibeli secara bebas dan penyelidikan mendalam sedang dilakukan untuk memastikan keterkaitan dengan pemilik aslinya.
Temuan ini sontak menghebohkan dan menunjukkan bahwa jalur Tol Trans Sumatera (JTTS) kini menjadi salah satu koridor utama penyelundupan narkotika antar-pulau.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, memastikan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas pengemudi, pemilik kendaraan, serta jaringan di balik penyelundupan narkotika bernilai fantastis ini.
“Pengemudi dan pemilik mobil masih dalam penyelidikan dan terus diburu. Kasus ini merupakan bukti sinergi kuat antara TNI dan Polri di lapangan. Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Ditresnarkoba Polda Lampung untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kombes Pol Yuni. (*)






