Polisi Bongkar Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bakauheni, Seorang Pemuda Diringkus

- Editor

Sabtu, 25 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Lampung Selatan –  Jaringan peredaran narkotika lintas pulau kembali mendapat pukulan telak, Aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 5 kilogram sabu di Pelabuhan Bakauheni, Jumat (24/10). 

Pengungkapan kasus ini bermula dari kejelian petugas di titik pemeriksaan X-Ray. Tepat pukul 12.20 WIB, petugas menaruh curiga pada sebuah tas ransel hitam yang melintas di mesin pemindai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kecurigaan tersebut terbukti beralasan. Setelah dilakukan pemeriksaan manual secara mendalam, petugas menemukan lima paket besar yang dibungkus rapi.

Bungkusan tersebut dipastikan berisi narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 5 kilogram.

Pemilik tas, seorang pemuda berinisial FRH (19), yang diketahui berasal dari Pekanbaru, Riau, tak dapat berkutik. Ia langsung diringkus di tempat kejadian perkara (TKP) beserta seluruh barang bukti.

Menurut keterangan resmi, pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini tidak berhenti pada penangkapan kurir.

Tim penyidik akan segera melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih besar, baik pemasok maupun penerima barang haram tersebut.

Insiden ini sekali lagi menggarisbawahi komitmen Polri dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang menjadi musuh bersama bangsa, khususnya di jalur-jalur vital seperti pelabuhan penyeberangan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejagung Beberkan Nilai Keuntungan dan Rincian ‘Mark Up’ Dadan Cs di Kasus Korupsi MBG
Raup Insentif Miliaran Rupiah per Hari dari Program MBG, Ini Yayasan Afiliasi Eks Kepala BGN Dadan
Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan KPK! Buntut OTT Imigrasi Jakbar
17 Orang Terciduk OTT, KPK Ultimatum Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri!
Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Kasus Program MBG
Usai Pencopotan Dadan Hindayana, Kejagung Geledah Kantor BGN, Ini Tanggapan Sufmi Dasco
Kejagung Jemput Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Eks Petinggi Lainnya
Baru Saja Pimpinan Dicopot, Kantor BGN Digeledah Kejagung!
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:49 WIB

Kejagung Beberkan Nilai Keuntungan dan Rincian ‘Mark Up’ Dadan Cs di Kasus Korupsi MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:41 WIB

Raup Insentif Miliaran Rupiah per Hari dari Program MBG, Ini Yayasan Afiliasi Eks Kepala BGN Dadan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:23 WIB

17 Orang Terciduk OTT, KPK Ultimatum Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri!

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:02 WIB

Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Kasus Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:34 WIB

Usai Pencopotan Dadan Hindayana, Kejagung Geledah Kantor BGN, Ini Tanggapan Sufmi Dasco

Berita Terbaru