Kejari Bandar Lampung Musnahkan BB Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi

- Editor

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung memusnahkan barang bukti dari 203 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) periode Mei hingga Agustus 2025.  

Pemusnahan berlangsung di halaman Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, Rabu (27/8), disaksikan langsung Kajari Bandar Lampung Baharuddin, Wali Kota Bandar Lampung, serta sejumlah pemangku kepentingan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajari Bandar Lampung, Baharuddin, menegaskan bahwa pemusnahan dilakukan sebagai tindak lanjut putusan pengadilan demi memberikan kepastian hukum.

“Eksekusi badan hingga biaya perkara sudah dilakukan. Kemudian apabila putusannya dimusnahkan maka kami musnahkan, sebab tidak semua barang bukti itu diputuskan untuk dilakukan pemusnahan,” ujar Baharuddin.

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini cukup beragam, mulai dari narkotika hingga senjata api. Di antaranya sabu seberat 116,1292 gram, ganja 277,7077 gram, ekstasi 1,707 gram beserta setengah butir, serta satu butir alprazolam.

Ribuan obat-obatan ilegal juga ikut dimusnahkan, seperti 6.100 sachet pil kecil merek Super Ampuh, 10.400 kapsul obat merek Seahorse Ghensen, hingga 1.400 kapsul amoxicillin trihydrate.

Selain itu, terdapat tiga pucuk senjata api rakitan berikut 16 butir amunisi, satu korek api berbentuk replika senjata api, 15 senjata tajam dan kincu leter T.

Barang bukti lain meliputi 52 unit handphone, timbangan digital, 153 botol minuman beralkohol berbagai merek, serta pakaian dan tas.

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode. Narkotika dan obat-obatan dihancurkan menggunakan blender, senjata api dan senjata tajam dipotong dengan mesin gerinda, botol minuman keras dihancurkan menggunakan alat berat, sementara pakaian serta tas dibakar.

Kejari Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mengeksekusi pelaku maupun barang bukti sesuai dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Korupsi Honorer Rp7,3 Miliar, Polda Lampung Resmi Tahan Sekda Lampung Tengah
Respons OTT KPK, Nusron Wahid: Masa Kita Bisa Menghilang Kayak Jin
Pagi-Pagi Datangi Polda, Sekda Lamteng Welly Diperiksa Terkait Pusaran Korupsi Rekruitmen Honorer Pemkot Metro
Miris! Pembangunan Islamic Center Mesuji Senilai Rp74 Miliar Jadi Bancakan, Polda Lampung Bidik Tersangka!
Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla, 46 Kasus Masih Diproses!
Letjen Widi Diduga Terlibat Korupsi Rp21 Miliar, Uangnya Buat Eks Kowad Cantik dan Bangun Kosan?
Lingkaran Setan Bisnis Haram Rokok dan Cukai Ilegal, Diduga Libatkan Anggota DPR hingga Tokoh Daerah!
Dinilai Paling Tahu Soal Tambahan 20 Ribu Kuota Haji, Jokowi Didorong Bersaksi di Sidang
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:26 WIB

Korupsi Honorer Rp7,3 Miliar, Polda Lampung Resmi Tahan Sekda Lampung Tengah

Jumat, 18 September 2026 - 12:04 WIB

Respons OTT KPK, Nusron Wahid: Masa Kita Bisa Menghilang Kayak Jin

Jumat, 18 September 2026 - 05:29 WIB

Pagi-Pagi Datangi Polda, Sekda Lamteng Welly Diperiksa Terkait Pusaran Korupsi Rekruitmen Honorer Pemkot Metro

Jumat, 18 September 2026 - 03:15 WIB

Miris! Pembangunan Islamic Center Mesuji Senilai Rp74 Miliar Jadi Bancakan, Polda Lampung Bidik Tersangka!

Rabu, 16 September 2026 - 09:40 WIB

Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla, 46 Kasus Masih Diproses!

Berita Terbaru