Akibat Nonton Grup FB Gay, Pria Paruh Baya Cabuli Remaja Laki-laki Belasan Kali

- Editor

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung meringkus seorang laki laki berinisial HS (49), warga Lampung Selatan lantaran diduga telah mencabuli remaja laki-laki berusia 13 tahun. 

Perbuatan keji tersebut dilakukan berulang kali sejak 7 Maret hingga 11 April 2025 di mushola dekat SPBU Jalan Ratu Dibalau, Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menjelaskan, pelaku HS kerap mengajak korban makan bakso setiap Jumat setelah salat. Setelah itu, korban dibawa ke mushola yang dianggap sepi untuk melancarkan aksi cabul.

Modusnya setiap Jumat selesai salat, korban diajak makan bakso, lalu dibawa ke mushola dekat pom bensin.

“Menurut korban, perbuatan itu dilakukan 15 kali, tapi pelaku mengaku enam kali. Pelaku terpengaruh video porno sesama jenis di grup Facebook ‘Pelangi Bandar Lampung” kata Kombes Pol Alfret, Rabu (6/8).

Pelaku sendiri sudah menikah dua kali dan memiliki satu anak. Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Faria Arista mengatakan, pihaknya menerima laporan dari orang tua korban pada April 2025.

Awalnya pelaku mengaku tiga kali melakukan pencabulan, namun setelah diinterogasi diakui telah enam kali. “Korban sendiri mengaku sudah 15 kali dicabuli oleh pelaku HS”, ucap Kasat.

Barang bukti yang diamankan antara lain pakaian korban, pakaian pelaku, dan sepeda motor Honda Beat hitam yang digunakan pelaku.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku HS dijerat Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gaya Elit, Ternyata Tukang Tipu! Kedok Investasi Mobil Rental Terbongkar, Korban Rugi Ratusan Juta
Diduga Cemarkan Nama Baik, Konten Kreator Rohadi Alcantara Diciduk Polisi di Tangerang, Kreator Kanda J Buka Suara!
Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Utara MD di Rutan Polda, Keluarga Duga Ada Kelalaian Medis!
Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu
Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB
Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka
Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Gaya Elit, Ternyata Tukang Tipu! Kedok Investasi Mobil Rental Terbongkar, Korban Rugi Ratusan Juta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik, Konten Kreator Rohadi Alcantara Diciduk Polisi di Tangerang, Kreator Kanda J Buka Suara!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Utara MD di Rutan Polda, Keluarga Duga Ada Kelalaian Medis!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031

Berita Terbaru