BNN Lampung dan Gubernur Mirza Musnahkan BB Sabu 14,95 Kg!

- Editor

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandarlampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigjen Pol Norman Widjajadi dan jajaran Forkopimda memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 14.952,80 gram di halaman Kantor Gubernur Lampung, Senin (19/5).  

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh BNNP Lampung sepanjang triwulan I tahun 2025, yakni periode Januari hingga Maret.

Sebanyak 23,13 gram dari total barang bukti telah disisihkan untuk keperluan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan.

Gubernur Mirza menegaskan bahwa jumlah narkoba yang dimusnahkan ini sangat besar dan berpotensi merusak generasi muda jika berhasil diedarkan.

“Jika satu gram sabu dapat digunakan oleh 10 hingga 15 orang, maka pemusnahan ini telah menyelamatkan sekitar 250.000 jiwa, atau sekitar 4,5% dari populasi dewasa di Provinsi Lampung. Terima kasih kepada BNNP Lampung atas kerja kerasnya,” ujar Gubernur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur juga menyoroti pentingnya perlindungan generasi muda di tengah momentum bonus demografi yang sedang dialami Provinsi Lampung. Saat ini, 68% penduduk Lampung berada pada usia produktif.

“Dalam dua tahun ke depan, kita akan melihat pertumbuhan ekonomi yang pesat, didorong oleh meningkatnya pendapatan masyarakat. Namun, jika tidak diiringi dengan penegakan hukum dan perlindungan terhadap generasi muda, hal ini bisa berdampak buruk,” jelasnya.

Menurutnya, seluruh provinsi saat ini tengah bersiap menyambut fase Indonesia Emas 2025–2030. Oleh karena itu, generasi muda harus dilindungi dari bahaya narkoba agar dapat menjadi motor penggerak pembangunan nasional.

“Anak-anak SMA, mahasiswa, dan pemuda usia 20 hingga 30 tahun adalah aset bangsa yang harus dijaga. Salah satu tantangan besar yang harus kita hadapi bersama adalah bahaya narkoba,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengapresiasi sinergi BNNP Lampung dengan berbagai pihak dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

“Pemerintah Provinsi Lampung sangat mendukung kolaborasi antarlembaga untuk memberantas narkoba, termasuk edukasi dan sosialisasi yang akan terus dilakukan mulai dari lingkungan sekolah, keluarga, hingga tempat kerja,” ujarnya.

Gubernur juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, guru, tokoh agama, tokoh adat, hingga generasi muda  untuk terlibat aktif dalam gerakan melawan narkoba.

Sementara itu, Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Norman Widjajadi menyampaikan bahwa sabu seberat hampir 15 kilogram tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh BNNP Lampung yang bekerja sama dengan Bea Cukai dan Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung di wilayah Kabupaten Mesuji.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata komitmen BNN dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Lampung. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama lintas sektor serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat,” kata Brigjen Norman.

Brigjen Norman juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh BNN atau aparat penegak hukum saja.

“Semua elemen harus terlibat, termasuk media dan masyarakat. Kita butuh kolaborasi untuk penegakan hukum sekaligus pencegahan yang menyentuh akar permasalahan,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Selundupkan 9.450 Butir Ekstasi ke Medan, Warga Natar Lampung Divonis 12 Tahun Penjara
Tuntut Kapolda Lampung Mundur, Warga Jabung Geruduk Mabes Polri Buntut Tewasnya DPO Joni ‘Jabung’
Nekat Edarkan Ribuan Pil Ekstasi di Bandar Lampung, Dua Tersangka Terancam Hukuman Mati!
Harga Motor Listrik MBG Di-Mark Up Hingga Rp47 Juta Per Unit, Kejagung Tahan Bos PT YAT
Berkas Tak Sinkron, Kejati Lampung Kembalikan Perkara Tambang Emas Ilegal Way Kanan ke Polda
Digelandang ke Bareskrim, Oknum Anggota Brimob ‘Sniper’ Bekingi Sindikat Narkoba!
Akal-akalan Tutupi Audit, KPK Bongkar Aliran Suap Bupati Muara Enim ke Oknum BPK
Tindak Lanjut KUHP Baru, Pemkab Lampung Tengah Matangkan Aturan Pidana Kerja Sosial
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 05:37 WIB

Selundupkan 9.450 Butir Ekstasi ke Medan, Warga Natar Lampung Divonis 12 Tahun Penjara

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:45 WIB

Tuntut Kapolda Lampung Mundur, Warga Jabung Geruduk Mabes Polri Buntut Tewasnya DPO Joni ‘Jabung’

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:47 WIB

Nekat Edarkan Ribuan Pil Ekstasi di Bandar Lampung, Dua Tersangka Terancam Hukuman Mati!

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:10 WIB

Harga Motor Listrik MBG Di-Mark Up Hingga Rp47 Juta Per Unit, Kejagung Tahan Bos PT YAT

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:03 WIB

Berkas Tak Sinkron, Kejati Lampung Kembalikan Perkara Tambang Emas Ilegal Way Kanan ke Polda

Berita Terbaru