Polresta Bandar Lampung Musnahkan 2,42 Kg Sabu dan 202 Butir Extacy, Hasil Tangkapan 1 bulan Terakhir

- Editor

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung memuat barang bukti narkoba senilai Rp 2,5 miliar. Barang bukti ini hasil pengungkapan yang dilakukan Satuan Narkoba dalam kurun waktu 1 bulan. 

Adapun jumlah barang bukti pembakaran yang terdiri dari Sabu seberat 2424,74 gram dan Pil extacy sebanyak 202 butir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi dihancurkan dengan cara dilarutkan ke dalam cairan pembersih lantai kemudian dihancurkan menggunakan mesin blender.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan ini bentuk komitmen jajaran dalam anggota peredaran narkotika di wilayah Bandar Lampung.

“Polresta Bandar Lampung terus berupaya semaksimal mungkin, mengungkap dan menindak para pelaku kejahatan narkoba, dan hasilnya dalam 1 bulan ini, kami bisa mengungkap dan menyita barang bukti narkoba dengan total kurang lebih Rp 2,5 miliar,” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Rabu (26/2).

Kombes Pol Alfret bahwa barang bukti narkoba yang berhasil disita rencana akan dipasarkan di wilayah Kota Bandar Lampung.

“ini menjadi ancaman nyata bagi masyarakat kota Bandar Lampung, bahwa kita menjadi pasar dari peredaran narkoba,” kata Kombes Pol Alfret.

Kapolresta mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kegiatan peredaran narkoba.

“Ini komitmen kami, menjamin generasi muda yang ada di kota Bandar Lampung bisa terpelihara untuk bisa bersama sama membangun kota Bandar Lampung,” tambahnya.

Polresta Bandar Lampung juga mengajak semua pihak untuk melakukan borasi berkala agar bisa ikut serta dalam peredaran gelar narkoba.

“Ancaman ini tidak bisa ditangani sendiri oleh Polresta Bandar Lampung, tapi tentunya butuh kalaborasi dengan pemerintah dengan koat maupun pemangku kepentingan terkait,” jelas Kombes Pol Alfret. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Korupsi Honorer Rp7,3 Miliar, Polda Lampung Resmi Tahan Sekda Lampung Tengah
Respons OTT KPK, Nusron Wahid: Masa Kita Bisa Menghilang Kayak Jin
Pagi-Pagi Datangi Polda, Sekda Lamteng Welly Diperiksa Terkait Pusaran Korupsi Rekruitmen Honorer Pemkot Metro
Miris! Pembangunan Islamic Center Mesuji Senilai Rp74 Miliar Jadi Bancakan, Polda Lampung Bidik Tersangka!
Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla, 46 Kasus Masih Diproses!
Letjen Widi Diduga Terlibat Korupsi Rp21 Miliar, Uangnya Buat Eks Kowad Cantik dan Bangun Kosan?
Lingkaran Setan Bisnis Haram Rokok dan Cukai Ilegal, Diduga Libatkan Anggota DPR hingga Tokoh Daerah!
Dinilai Paling Tahu Soal Tambahan 20 Ribu Kuota Haji, Jokowi Didorong Bersaksi di Sidang
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:26 WIB

Korupsi Honorer Rp7,3 Miliar, Polda Lampung Resmi Tahan Sekda Lampung Tengah

Jumat, 18 September 2026 - 12:04 WIB

Respons OTT KPK, Nusron Wahid: Masa Kita Bisa Menghilang Kayak Jin

Jumat, 18 September 2026 - 05:29 WIB

Pagi-Pagi Datangi Polda, Sekda Lamteng Welly Diperiksa Terkait Pusaran Korupsi Rekruitmen Honorer Pemkot Metro

Jumat, 18 September 2026 - 03:15 WIB

Miris! Pembangunan Islamic Center Mesuji Senilai Rp74 Miliar Jadi Bancakan, Polda Lampung Bidik Tersangka!

Rabu, 16 September 2026 - 09:40 WIB

Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla, 46 Kasus Masih Diproses!

Berita Terbaru