Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung memuat barang bukti narkoba senilai Rp 2,5 miliar. Barang bukti ini hasil pengungkapan yang dilakukan Satuan Narkoba dalam kurun waktu 1 bulan.
Adapun jumlah barang bukti pembakaran yang terdiri dari Sabu seberat 2424,74 gram dan Pil extacy sebanyak 202 butir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi dihancurkan dengan cara dilarutkan ke dalam cairan pembersih lantai kemudian dihancurkan menggunakan mesin blender.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan ini bentuk komitmen jajaran dalam anggota peredaran narkotika di wilayah Bandar Lampung.
“Polresta Bandar Lampung terus berupaya semaksimal mungkin, mengungkap dan menindak para pelaku kejahatan narkoba, dan hasilnya dalam 1 bulan ini, kami bisa mengungkap dan menyita barang bukti narkoba dengan total kurang lebih Rp 2,5 miliar,” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Rabu (26/2).
Kombes Pol Alfret bahwa barang bukti narkoba yang berhasil disita rencana akan dipasarkan di wilayah Kota Bandar Lampung.
“ini menjadi ancaman nyata bagi masyarakat kota Bandar Lampung, bahwa kita menjadi pasar dari peredaran narkoba,” kata Kombes Pol Alfret.
Kapolresta mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kegiatan peredaran narkoba.
“Ini komitmen kami, menjamin generasi muda yang ada di kota Bandar Lampung bisa terpelihara untuk bisa bersama sama membangun kota Bandar Lampung,” tambahnya.
Polresta Bandar Lampung juga mengajak semua pihak untuk melakukan borasi berkala agar bisa ikut serta dalam peredaran gelar narkoba.
“Ancaman ini tidak bisa ditangani sendiri oleh Polresta Bandar Lampung, tapi tentunya butuh kalaborasi dengan pemerintah dengan koat maupun pemangku kepentingan terkait,” jelas Kombes Pol Alfret. (*)






