Polresta Bandar Lampung Musnahkan 2,42 Kg Sabu dan 202 Butir Extacy, Hasil Tangkapan 1 bulan Terakhir

- Editor

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung memuat barang bukti narkoba senilai Rp 2,5 miliar. Barang bukti ini hasil pengungkapan yang dilakukan Satuan Narkoba dalam kurun waktu 1 bulan. 

Adapun jumlah barang bukti pembakaran yang terdiri dari Sabu seberat 2424,74 gram dan Pil extacy sebanyak 202 butir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi dihancurkan dengan cara dilarutkan ke dalam cairan pembersih lantai kemudian dihancurkan menggunakan mesin blender.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan ini bentuk komitmen jajaran dalam anggota peredaran narkotika di wilayah Bandar Lampung.

“Polresta Bandar Lampung terus berupaya semaksimal mungkin, mengungkap dan menindak para pelaku kejahatan narkoba, dan hasilnya dalam 1 bulan ini, kami bisa mengungkap dan menyita barang bukti narkoba dengan total kurang lebih Rp 2,5 miliar,” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Rabu (26/2).

Kombes Pol Alfret bahwa barang bukti narkoba yang berhasil disita rencana akan dipasarkan di wilayah Kota Bandar Lampung.

“ini menjadi ancaman nyata bagi masyarakat kota Bandar Lampung, bahwa kita menjadi pasar dari peredaran narkoba,” kata Kombes Pol Alfret.

Kapolresta mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kegiatan peredaran narkoba.

“Ini komitmen kami, menjamin generasi muda yang ada di kota Bandar Lampung bisa terpelihara untuk bisa bersama sama membangun kota Bandar Lampung,” tambahnya.

Polresta Bandar Lampung juga mengajak semua pihak untuk melakukan borasi berkala agar bisa ikut serta dalam peredaran gelar narkoba.

“Ancaman ini tidak bisa ditangani sendiri oleh Polresta Bandar Lampung, tapi tentunya butuh kalaborasi dengan pemerintah dengan koat maupun pemangku kepentingan terkait,” jelas Kombes Pol Alfret. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung atas Kasus Korupsi Asabri dan TPPU
Incar Nasabah Bank, 7 Anggota Komplotan Perampok Asal Lampung Diringkus Polres Sumedang
Gawat! 8.000 Aset Tanah Pemda di Lampung ‘Bodong’, KPK Beri ‘Warning’ Keras!
KPK Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah se-Lampung, Perkuat Pencegahan Korupsi
Suami Ditahan karena Tuduhan Timbun BBM, Istri Penjual Eceran Asal Way Kanan Mengadu ke Komisi III DPR
Fokus Berobat, Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Ini Wakil Jaksa Agung Baru Pilihan Prabowo, Punya Harta Kekayaan Capai Rp10,9 Miliar!
Terbukti Korupsi Proyek SPAM, Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Divonis 8 Tahun Penjara
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:55 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung atas Kasus Korupsi Asabri dan TPPU

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:23 WIB

Incar Nasabah Bank, 7 Anggota Komplotan Perampok Asal Lampung Diringkus Polres Sumedang

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:19 WIB

Gawat! 8.000 Aset Tanah Pemda di Lampung ‘Bodong’, KPK Beri ‘Warning’ Keras!

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:09 WIB

KPK Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah se-Lampung, Perkuat Pencegahan Korupsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:48 WIB

Suami Ditahan karena Tuduhan Timbun BBM, Istri Penjual Eceran Asal Way Kanan Mengadu ke Komisi III DPR

Berita Terbaru