Polda Lampung Tegaskan Tak Ada Laporan Masyarakat yang Ditolak!

- Editor

Selasa, 10 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Komitmen pada pelayanan ke masyarakat dilakukan Polda Lampung, pihak korps berbaju coklat ini memastikan bahwa semua laporan masyarakat akan segera ditangani dan menegaskan agar semua laporan masyarakat tidak ada yang ditolak. 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengakui bahwa pemberitaan di beberapa media online menyebutkan adanya dugaan penolakan laporan masyarakat.

“Kami tegaskan bahwa laporan masyarakat tidak ditolak. Pelapor hanya diarahkan sesuai prosedur untuk melaporkan permasalahan ke Bidang Pelayanan Pengaduan (Yanduan) Bidpropam Polda Lampung karena laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota Polri,” jelas Kombes Pol Umi, Selasa (12/10).

Menurut Kombes Pol Umi, Arah tersebut adalah hasil dari gelar perkara singkat yang dilakukan oleh SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) bersama piket fungsi terkait. Tujuannya adalah memastikan laporan diteruskan kepada pihak yang berwenang menangani kasus tersebut secara profesional.

“Langkah ini bertujuan menjaga proses penanganan laporan tetap transparan dan akuntabel, terutama jika terjadi dugaan pelanggaran anggota Polri,” tambahnya.

Polda Lampung menegaskan bahwa semua laporan masyarakat diproses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Tidak ada laporan yang diabaikan, dan setiap pengaduan akan ditangani secara objektif, mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan memastikan setiap laporan secara profesional,” kata Kombes Pol Umi.

Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayai mekanisme hukum yang ada dan mengedepankan penyampaian informasi yang benar agar tidak terjadi kesalahpahaman. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dan memercayai proses hukum yang ada. Semua laporan yang masuk akan kami proses sebaik-baiknya sesuai aturan,” tutup Kombes Pol Umi.

Sebagai institusi penegak hukum, Polda Lampung terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Klarifikasi ini sekaligus menegaskan komitmen mereka terhadap transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap tindakannya.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai tata cara pelaporan, masyarakat dapat menghubungi layanan pengaduan Polda Lampung atau mendatangi SPKT terdekat. (*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ditjenpas Pindahkan 313 Napi ke Nusakambangan, 115 di Antaranya dari Rutan Depok
Buntut Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran dari Ruang Kerjanya
Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp13,2 Triliun ke Negara, Disaksikan Presiden Prabowo
Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 
Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!
Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri
Terkait Kasus Suap HGB, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya, Berujung Restorative Justice? 
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Ditjenpas Pindahkan 313 Napi ke Nusakambangan, 115 di Antaranya dari Rutan Depok

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Buntut Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran dari Ruang Kerjanya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:56 WIB

Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp13,2 Triliun ke Negara, Disaksikan Presiden Prabowo

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:18 WIB

Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:39 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!

Berita Terbaru