Caption : ist (Dok. Polsek Pematang Sawa)
Hariannarasi.com, Tanggamus – Viralnya video bullying (Perundungan) di SMPN 1 Pematangsawa yang beredar di media sosial (medsos) membuat dunia pendidikan kembali tercoreng. Pasalnya, dunia pendidikan yang seharusnya penuh dengan etika dan sopan santun ini berbanding terbalik pada kenyataannya.
Polres Tanggamus melalui Polsek Pematang Sawa pun harus turun tangan, memediasi kasus perundungan yang videonya sempat viral di medsos tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa ini melibatkan siswa SMPN 1 Pematangsawa, Kecamatan Pematangsawa, Kabupaten Tanggamus, yang terjadi pada 10 Agustus 2024.
Kapolsek Pematang Sawa, Ipda Ahmad Rais mengatakan, mediasi berlangsung pada Senin (12/08) sekitar pukul 09.00 WIB di SMPN 1 Pematangsawa, dengan dihadiri oleh pihak sekolah, wali murid, Babinkamtibmas dan siswa yang terlibat.
“Pertemuan ini bertujuan untuk mencari jalan tengah dalam penyelesaian masalah perundungan yang terjadi, di mana video insiden tersebut memperlihatkan salah seorang siswa didorong dan dipukul oleh siswa lainnya,” kata Ipda Ahmad Rais mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda.
Kapolsek menambahkan, dalam pertemuan tersebut, wali murid dari pihak pelaku menyatakan keinginan agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan melalui pendekatan Restorative Justice.
Namun, mereka juga siap menyerahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) jika penyelesaian kekeluargaan tidak tercapai.
“Di sisi lain, pihak korban menyatakan keinginan agar kasus perundungan ini diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan ditangani oleh Polres Tanggamus,” jelasnya.
Ditambahkan Kapolsek, dalam kesempatan itu, Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda juga telah bertemu kedua belah pihak yang bermasalah.
“Bapak Kapolres Tanggamus juga telah bertemu dengan kedua belah pihak secara langsung di Polsek Pematang Sawa,” imbuhnya.
Kapolsek juga mengimbau kepada semua pihak untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh insiden ini. “Kami berharap agar semua pihak dapat tetap tenang dan mengikuti proses hukum yang berlaku dengan bijak,” katanya.
Mediasi ini juga dihadiri oleh Kepala SMPN 1 Pematangsawa, Burhanudin, S.Pd, Kepala Pekon Waynipah, Aprial, Kepala SPLP, Barlian, Komite SMPN 1 Pematangsawa Syarifudin,dan para wali murid dan siswa yang terlibat dalam insiden perundungan tersebut. (*)






