Sudah Dua Pekan Belum Ada Tersangka, Paska Polisi dan BPH Migas RI Grebek Gudang Mafia BBM Bersubsidi di Rajabasa

- Editor

Selasa, 17 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Hingga Saat Ini Pengembangan Siapa Aktor Dibalik Layar Terkait Gudang Diduga Tempat Penimbunan BBM Bersubsidi di Rajabasa Masih Menjadi Tanda Tanya?


Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Komitmen dalam menindak tegas para pelaku mafia BBM Bersubsidi yang terlibat seperti, perusahaan kendaraan transportir penyalur BBM Industri dan pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) yang berkerja sama dengan pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi tak ada tindak lanjut yang jelas.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berkerja dengan Aparat Penegak Hukum (APH) serta instansi terkait lain di seluruh Provinsi Indonesia cenderung diam bahkan tak kunjung menetapkan pelaku sebagai tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi menjadi BBM Industri.

“Padahal, penindakan tegas dalam dunia Minyak dan Gas (Migas) bertujuan untuk memberikan efek jera para pelaku penyalahgunaan,” kata Anggota Komite BPH Migas Harya Adityawarman beberapa waktu lalu.

Ia juga menjelaskan, bahwa pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi merupakan salah satu tugas BPH Migas. Apalagi, lanjut Harya, BBM bersubsidi menggunakan uang negara di mana penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan, sehingga pendistribusian BBM diharapkan harus tepat sasaran dan tepat volume.

“Ironisnya Komitmen tidak tegas bagi mafia BBM bersubsidi yang digadang-gadang BPH Migas belum terlaksana dengan baik di Provinsi Lampung, diduga seakan diabaikan oleh oknum Polda Lampung beserta oknum BPH Migas terkait,” kata dia.

Diketahui, Penanganan kasus dugaan
gudang penimbunan dan kendaraan transportir yang melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi melibatkan PT Bentang Mega Nusantara dan Kendaraan Tengki Transportir muat BBM berkapasitas 10.0000 Liter diduga milik mafia BBM ilegal warga Bengkulu .

Pasalnya, setelah Ditreskrimsus Polda Lampung bersama tim BPH Migas RI membongkar dan melakukan penggrebekan gudang dugaan tempat penimbunan BBM ilegal di Jalan Karya Rajabasa, Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung pada tanggal (5/10/2023) hingga kini masih menjadi misteri siapa tersangka dan pelaku atau aktor utama yang akan ditetapkan tersangka, hingga saat ini belum ada yang ditetapkan pihak Polda Lampung.

“Sebelumnya Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah menjelaskan, saat dilakukan penyelidikan oleh tim ditemukan adanya 1 (satu) unit kendaraan Truck merk Mitsubishi Canter berwarna putih biru dengan nopol BE 8146 ZH (diduga plat Palsu) berkapasitas 10.000 Liter (10 Ton), yang sedang terparkir didalam gudang dan sedang memuat yang diduga BBM jenis bio solar sekira 8.000 liter (8 Ton).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah menjelaskan, saat ini dilakukan penyelidikan oleh tim dan barang bukti yang didapat di lokasi gudang tersebut beberapa tekmon tempat untuk penampungan solar berkapasitas 1 ton dan 1 unit Truck Canter Biru Putih Jenis Tengki penyalur BBM industri (Tertuliskan PT Bentang Mega Nusantara tidak disebut melalui rilis resmi humas Polda Lampung) berkapasitas 10.000 liter sedang memuat BBM jenis bio solar sekira 8.000 liter Solar yang diduga berasal dari sejumlah SPBU di wilayah Lampung dan para pelaku yang terlibat dalam jaringan BBM ilegal tersebut saat pengerebekan.

Namun hingga saat ini pengembangan siapa aktor dibalik layar terkait gudang diduga tempat penimbunan BBM subsidi masih menjadi tanda tanya?

Mirisnya dari informasi yang di dapat setelah polisi bersama oknum BPH Migas melakukan penggerebekan gudang diduga tempat penimbunan BBM tersebut pemilik gudang dan para pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi beserta barang bukti kendaraan diduga dibebaskan dan lokasi dugaan gudang tersebut tidak diberikan garis polisi (police line) diduga agar tidak terendus media.

Saat di dimintai keterangan terkait dugaan pelaku dan barang bukti yang dibebaskan dan belum adanya penetapan tersangka. Kabid humas polda membenarkan tidak adanya yang diamankan di Polda Lampung terkait penggerebekan gudang dugaan milik jaringan mafia BBM Berubsidi oleh Polda Lampung bersama BPH Migas.

“Belum mas, mohon bersabar, masih menunggu hasil pemeriksaan ahli dari BPH Migas dan uji laboratorium untuk menentukan jenis BBM nya apakah sesuai dengan jenis yang disita, mohon waktu nanti saya pertanyakan,” tutupnya (red)

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Nekat Edarkan Ribuan Pil Ekstasi di Bandar Lampung, Dua Tersangka Terancam Hukuman Mati!
Harga Motor Listrik MBG Di-Mark Up Hingga Rp47 Juta Per Unit, Kejagung Tahan Bos PT YAT
Berkas Tak Sinkron, Kejati Lampung Kembalikan Perkara Tambang Emas Ilegal Way Kanan ke Polda
Digelandang ke Bareskrim, Oknum Anggota Brimob ‘Sniper’ Bekingi Sindikat Narkoba!
Akal-akalan Tutupi Audit, KPK Bongkar Aliran Suap Bupati Muara Enim ke Oknum BPK
Tindak Lanjut KUHP Baru, Pemkab Lampung Tengah Matangkan Aturan Pidana Kerja Sosial
12 Tahun Buron ke Malaysia, DPO Kasus Curas Pembunuhan Dibekuk Polres Lamtim
Wakil Ketua KPK Bantah Berbisnis Dapur Makan Bergizi Gratis
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:47 WIB

Nekat Edarkan Ribuan Pil Ekstasi di Bandar Lampung, Dua Tersangka Terancam Hukuman Mati!

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:10 WIB

Harga Motor Listrik MBG Di-Mark Up Hingga Rp47 Juta Per Unit, Kejagung Tahan Bos PT YAT

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:45 WIB

Digelandang ke Bareskrim, Oknum Anggota Brimob ‘Sniper’ Bekingi Sindikat Narkoba!

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:24 WIB

Akal-akalan Tutupi Audit, KPK Bongkar Aliran Suap Bupati Muara Enim ke Oknum BPK

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:20 WIB

Tindak Lanjut KUHP Baru, Pemkab Lampung Tengah Matangkan Aturan Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru