Sengketa Lahan di Anak Tuha Memanas, Oknum Polisi Injak Kepala Warga!

- Editor

Sabtu, 23 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Bentrok antara warga Anak Tuha dengan Polisi Polres Lamteng tak terhindari.

Hariannarasi.com, Lampung Tengah – Sengketa lahan yang terjadi di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) antara warga setempat dan PT. Bumi Sentosa Abadi (BSA) viral akibat dari oknum polisi yang melakukan penganiayaan ke warga setempat.

Warga terlibat bentrok dengan anggota polisi Polres Lamteng terkait eksekusi lahan tersebut pada Kamis (21/9). Warga yang keukeh mempertahankan tanah yang diyakini milik leluhurnya (tanah adat) sempat melakukan perlawanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Luas lahan perkebunan sendiri sekitar 955 hektar, dan warga menguasai sekitar 895 hektar lahan milik PT BSA. Dalam kejadian tersebut polisi mengamankan 7 orang yang terlibat bentrok dan membawa sajam.

Beredar juga video dan foto di sosmed saat pihak kepolisian berusaha mengamankan situasi, ada seorang oknum polisi yakni Bripka Z yang terlihat menginjak kepala warga.

Kabid Propam Polda Lampung Kombes Firman Andreanto mengatakan, bahwa Bripka Z telah melakukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) atas tindakannya terhadap warga.

“Pihak kami memohon maaf kepada masyarakat atas tindakan anggota kami yang melanggar SOP dalam mengamankan eksekusi lahan, dan melukai perasaan warga,” jelas Kombes Firman, Sabtu (23/9).

Ia menambahkan, bahwa pengamanan lahan di Kecamatan Anak Tuha yang dilakukan anggotanya telah melanggar SOP, saat ini anggota polisi tersebut telah dipanggil ke Polda dan dimintai keterangan.

Atas perbuatannya, Bripka Z dinyatakan melanggar Peraturan Polisi nomor 1 tahun 2022 dan terancam sanksi etik profesi dari Polda Lampung. “Dari pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, dia terbukti melanggar Pasal 10 ayat 1 a dan b Perpol Nomor 1 tahun 2022,” kata dia. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lawan Balik! Istri DPO Joni ‘Jabung’ Gandeng 9 Pengacara, Tuntut Kapolda Lampung dan Jajaran Mundur
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Sumsel, Bupati Muara Enim Edison Serta 9 Orang Lainnya Ditangkap!
Berkas P-21, Polda Lampung Limpahkan 29 Tersangka Kasus Solar Ilegal ke Kejari Pesawaran
Kompolnas Desak Investigasi Transparan Atas Kematian DPO Polisi di Jabung Lamtim!
Buntut Tewasnya DPO Joni, Warga Jabung di Perantauan Rencanakan Demo ke Mabes Polri
Sadis! Bunuh Istri Pakai Cobek hingga 63 Luka Tusuk, Beny Dituntut 19 Tahun Penjara di PN Tanjungkarang
Eks Waka BGN Sony Ajukan Diri Jadi ‘Justice Collaborator’, Siap Bongkar Aktor Intelektual Korupsi MBG
Dua Versi Kematian DPO Curanmor Jabung: Klaim Melawan Polisi vs Keluarga Bersikukuh Disiksa!
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:15 WIB

KPK Gelar OTT di Jakarta dan Sumsel, Bupati Muara Enim Edison Serta 9 Orang Lainnya Ditangkap!

Senin, 8 Juni 2026 - 14:04 WIB

Berkas P-21, Polda Lampung Limpahkan 29 Tersangka Kasus Solar Ilegal ke Kejari Pesawaran

Senin, 8 Juni 2026 - 11:09 WIB

Kompolnas Desak Investigasi Transparan Atas Kematian DPO Polisi di Jabung Lamtim!

Senin, 8 Juni 2026 - 11:04 WIB

Buntut Tewasnya DPO Joni, Warga Jabung di Perantauan Rencanakan Demo ke Mabes Polri

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:34 WIB

Sadis! Bunuh Istri Pakai Cobek hingga 63 Luka Tusuk, Beny Dituntut 19 Tahun Penjara di PN Tanjungkarang

Berita Terbaru