Sengketa Lahan di Anak Tuha Memanas, Oknum Polisi Injak Kepala Warga!

- Editor

Sabtu, 23 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Bentrok antara warga Anak Tuha dengan Polisi Polres Lamteng tak terhindari.

Hariannarasi.com, Lampung Tengah – Sengketa lahan yang terjadi di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) antara warga setempat dan PT. Bumi Sentosa Abadi (BSA) viral akibat dari oknum polisi yang melakukan penganiayaan ke warga setempat.

Warga terlibat bentrok dengan anggota polisi Polres Lamteng terkait eksekusi lahan tersebut pada Kamis (21/9). Warga yang keukeh mempertahankan tanah yang diyakini milik leluhurnya (tanah adat) sempat melakukan perlawanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Luas lahan perkebunan sendiri sekitar 955 hektar, dan warga menguasai sekitar 895 hektar lahan milik PT BSA. Dalam kejadian tersebut polisi mengamankan 7 orang yang terlibat bentrok dan membawa sajam.

Beredar juga video dan foto di sosmed saat pihak kepolisian berusaha mengamankan situasi, ada seorang oknum polisi yakni Bripka Z yang terlihat menginjak kepala warga.

Kabid Propam Polda Lampung Kombes Firman Andreanto mengatakan, bahwa Bripka Z telah melakukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) atas tindakannya terhadap warga.

“Pihak kami memohon maaf kepada masyarakat atas tindakan anggota kami yang melanggar SOP dalam mengamankan eksekusi lahan, dan melukai perasaan warga,” jelas Kombes Firman, Sabtu (23/9).

Ia menambahkan, bahwa pengamanan lahan di Kecamatan Anak Tuha yang dilakukan anggotanya telah melanggar SOP, saat ini anggota polisi tersebut telah dipanggil ke Polda dan dimintai keterangan.

Atas perbuatannya, Bripka Z dinyatakan melanggar Peraturan Polisi nomor 1 tahun 2022 dan terancam sanksi etik profesi dari Polda Lampung. “Dari pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, dia terbukti melanggar Pasal 10 ayat 1 a dan b Perpol Nomor 1 tahun 2022,” kata dia. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Niat Basmi Maling Motor, 3 Warga Malah Dipenjara! Ribuan Massa Kepung Polres Lampung Tengah!
Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas
Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus
Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi
Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!
Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!
Main Hakim Sendiri! Maling Motor Tewas Dihajar, 3 Warga Lampung Tengah Kini Resmi Jadi Tersangka
7 Remaja Putri di Metro Digerebek Pesta Miras di Kamar Kos, Diduga Terlibat Hubungan Sesama Jenis
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:13 WIB

Niat Basmi Maling Motor, 3 Warga Malah Dipenjara! Ribuan Massa Kepung Polres Lampung Tengah!

Minggu, 19 April 2026 - 12:34 WIB

Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 06:42 WIB

Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus

Sabtu, 18 April 2026 - 10:04 WIB

Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 08:35 WIB

Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!

Berita Terbaru