Sengketa Lahan di Anak Tuha Memanas, Oknum Polisi Injak Kepala Warga!

- Editor

Sabtu, 23 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Bentrok antara warga Anak Tuha dengan Polisi Polres Lamteng tak terhindari.

Hariannarasi.com, Lampung Tengah – Sengketa lahan yang terjadi di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) antara warga setempat dan PT. Bumi Sentosa Abadi (BSA) viral akibat dari oknum polisi yang melakukan penganiayaan ke warga setempat.

Warga terlibat bentrok dengan anggota polisi Polres Lamteng terkait eksekusi lahan tersebut pada Kamis (21/9). Warga yang keukeh mempertahankan tanah yang diyakini milik leluhurnya (tanah adat) sempat melakukan perlawanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Luas lahan perkebunan sendiri sekitar 955 hektar, dan warga menguasai sekitar 895 hektar lahan milik PT BSA. Dalam kejadian tersebut polisi mengamankan 7 orang yang terlibat bentrok dan membawa sajam.

Beredar juga video dan foto di sosmed saat pihak kepolisian berusaha mengamankan situasi, ada seorang oknum polisi yakni Bripka Z yang terlihat menginjak kepala warga.

Kabid Propam Polda Lampung Kombes Firman Andreanto mengatakan, bahwa Bripka Z telah melakukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) atas tindakannya terhadap warga.

“Pihak kami memohon maaf kepada masyarakat atas tindakan anggota kami yang melanggar SOP dalam mengamankan eksekusi lahan, dan melukai perasaan warga,” jelas Kombes Firman, Sabtu (23/9).

Ia menambahkan, bahwa pengamanan lahan di Kecamatan Anak Tuha yang dilakukan anggotanya telah melanggar SOP, saat ini anggota polisi tersebut telah dipanggil ke Polda dan dimintai keterangan.

Atas perbuatannya, Bripka Z dinyatakan melanggar Peraturan Polisi nomor 1 tahun 2022 dan terancam sanksi etik profesi dari Polda Lampung. “Dari pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, dia terbukti melanggar Pasal 10 ayat 1 a dan b Perpol Nomor 1 tahun 2022,” kata dia. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung atas Kasus Korupsi Asabri dan TPPU
Incar Nasabah Bank, 7 Anggota Komplotan Perampok Asal Lampung Diringkus Polres Sumedang
Gawat! 8.000 Aset Tanah Pemda di Lampung ‘Bodong’, KPK Beri ‘Warning’ Keras!
KPK Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah se-Lampung, Perkuat Pencegahan Korupsi
Suami Ditahan karena Tuduhan Timbun BBM, Istri Penjual Eceran Asal Way Kanan Mengadu ke Komisi III DPR
Fokus Berobat, Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Ini Wakil Jaksa Agung Baru Pilihan Prabowo, Punya Harta Kekayaan Capai Rp10,9 Miliar!
Terbukti Korupsi Proyek SPAM, Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Divonis 8 Tahun Penjara
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:55 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung atas Kasus Korupsi Asabri dan TPPU

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:23 WIB

Incar Nasabah Bank, 7 Anggota Komplotan Perampok Asal Lampung Diringkus Polres Sumedang

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:19 WIB

Gawat! 8.000 Aset Tanah Pemda di Lampung ‘Bodong’, KPK Beri ‘Warning’ Keras!

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:09 WIB

KPK Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah se-Lampung, Perkuat Pencegahan Korupsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:48 WIB

Suami Ditahan karena Tuduhan Timbun BBM, Istri Penjual Eceran Asal Way Kanan Mengadu ke Komisi III DPR

Berita Terbaru