Sengketa Lahan di Anak Tuha Memanas, Oknum Polisi Injak Kepala Warga!

- Editor

Sabtu, 23 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Bentrok antara warga Anak Tuha dengan Polisi Polres Lamteng tak terhindari.

Hariannarasi.com, Lampung Tengah – Sengketa lahan yang terjadi di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) antara warga setempat dan PT. Bumi Sentosa Abadi (BSA) viral akibat dari oknum polisi yang melakukan penganiayaan ke warga setempat.

Warga terlibat bentrok dengan anggota polisi Polres Lamteng terkait eksekusi lahan tersebut pada Kamis (21/9). Warga yang keukeh mempertahankan tanah yang diyakini milik leluhurnya (tanah adat) sempat melakukan perlawanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Luas lahan perkebunan sendiri sekitar 955 hektar, dan warga menguasai sekitar 895 hektar lahan milik PT BSA. Dalam kejadian tersebut polisi mengamankan 7 orang yang terlibat bentrok dan membawa sajam.

Beredar juga video dan foto di sosmed saat pihak kepolisian berusaha mengamankan situasi, ada seorang oknum polisi yakni Bripka Z yang terlihat menginjak kepala warga.

Kabid Propam Polda Lampung Kombes Firman Andreanto mengatakan, bahwa Bripka Z telah melakukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) atas tindakannya terhadap warga.

“Pihak kami memohon maaf kepada masyarakat atas tindakan anggota kami yang melanggar SOP dalam mengamankan eksekusi lahan, dan melukai perasaan warga,” jelas Kombes Firman, Sabtu (23/9).

Ia menambahkan, bahwa pengamanan lahan di Kecamatan Anak Tuha yang dilakukan anggotanya telah melanggar SOP, saat ini anggota polisi tersebut telah dipanggil ke Polda dan dimintai keterangan.

Atas perbuatannya, Bripka Z dinyatakan melanggar Peraturan Polisi nomor 1 tahun 2022 dan terancam sanksi etik profesi dari Polda Lampung. “Dari pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, dia terbukti melanggar Pasal 10 ayat 1 a dan b Perpol Nomor 1 tahun 2022,” kata dia. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Letjen Widi Diduga Terlibat Korupsi Rp21 Miliar, Uangnya Buat Eks Kowad Cantik dan Bangun Kosan?
Lingkaran Setan Bisnis Haram Rokok dan Cukai Ilegal, Diduga Libatkan Anggota DPR hingga Tokoh Daerah!
Dinilai Paling Tahu Soal Tambahan 20 Ribu Kuota Haji, Jokowi Didorong Bersaksi di Sidang
Kasus Korupsi Lahan Inhutani V di Lampung, Kejagung Sita Rp1 T!
Negara Rugi Rp268 Miliar, Eks Gubernur Lampung Didakwa Korupsi hingga Loloskan Adik Ipar di Proyek Migas
Bom Waktu Konflik Lahan di Lampung, Kapolda Sebut 13 Wilayah Rawan Tinggi, Ini Pemicunya!
Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung
Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:30 WIB

Letjen Widi Diduga Terlibat Korupsi Rp21 Miliar, Uangnya Buat Eks Kowad Cantik dan Bangun Kosan?

Sabtu, 12 September 2026 - 14:39 WIB

Lingkaran Setan Bisnis Haram Rokok dan Cukai Ilegal, Diduga Libatkan Anggota DPR hingga Tokoh Daerah!

Kamis, 10 September 2026 - 16:23 WIB

Dinilai Paling Tahu Soal Tambahan 20 Ribu Kuota Haji, Jokowi Didorong Bersaksi di Sidang

Kamis, 10 September 2026 - 11:27 WIB

Kasus Korupsi Lahan Inhutani V di Lampung, Kejagung Sita Rp1 T!

Rabu, 9 September 2026 - 12:24 WIB

Negara Rugi Rp268 Miliar, Eks Gubernur Lampung Didakwa Korupsi hingga Loloskan Adik Ipar di Proyek Migas

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Keciduk di Hotel Bandar Lampung, Oknum TNI Yon TP 848 Gasak Istri Teman!

Selasa, 15 Sep 2026 - 16:00 WIB