Caption : Dahlan Iskan, pernah menjabat Menteri BUMN Era SBY tahun 2011-2014.
Hariannarasi.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan selaku saksi kasus pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) PT. Pertamina tahun 2011-2021.
Namun, Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun 2011-2014 dan juga mantan CEO Jawa Pos Group ini meminta tim penyidik KPK untuk melakukan penjadwalan ulang dirinya.
“Konfirmasinya dari internal meminta penjadwalan ulang,” jelas Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Ali Fikri kepada rekan media dilansir Kompas, Jumat (8/9).
Ia menjelaskan, bahwa tim penyidik KPK telah menjadwalkan ulang pemeriksaan kepada yang bersangkutan pada Kamis (14/9). Hingga kini belum diketahui alasan atau kebutuhan apa Dahlan Iskan dipanggil tim penyidik tersebut.
Diketahui, KPK saat ini tengah mengusut kasus yang telah lama belum selesai ini, yakni pengadaan LNG di PT. Pertamina.
Namun, sejumlah petinggi PT Pertamina telah dilakukan pencekalan berpergian keluar negeri, KPK telah meminta Ditjen KemenkumHAM untuk mencegah mereka keluar negeri.
* Berikut nama yang dicekal berpergian keluar negeri :
Seperti Mantan Direktur Utama PT Pertamina 2014-2017 Dwi Soetjipto, Direktur PLN 2011-2014 Nur Pamuji, Mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, Plt. Dirut PT Pertamina 2017 Yenni Andayani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT






