Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kepolisian Resor (Polres) Way Kanan kembali berhasil menangkap dua dari delapan tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres setempat. Dengan penangkapan ini, total sudah tiga tahanan yang berhasil diamankan kembali oleh petugas.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengonfirmasi bahwa kedua tersangka berinisial RS dan S ditangkap di lokasi berbeda pada Selasa (24/2/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Benar, Polisi telah kembali menangkap dua tahanan yang kabur. Tersangka RS diamankan di Bumi Ratu, Kecamatan Umpu Semenguk, Way Kanan. Sementara tersangka S ditangkap di wilayah Bukit Kemuning, Lampung Utara,” ujar Yuni saat memberikan keterangan.
Sebelumnya, sebanyak delapan tahanan kasus narkoba dan tindak pidana umum dilaporkan melarikan diri dari Rutan Polres Way Kanan pada Minggu (22/2/2026).
Tak lama setelah kejadian tersebut, satu tahanan berinisial H lebih dulu diringkus saat bersembunyi di hutan karet di sekitar area Polres.
Hingga saat ini, tim gabungan masih terus melakukan penyisiran intensif untuk memburu lima tahanan lain yang masih melarikan diri.
Dalam pengembangan kasus ini, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial SR yang bekerja sebagai penjaga kantin. SR diduga kuat berperan membantu para tahanan tersebut untuk melarikan diri dari sel.
“Petugas masih terus melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap para tahanan lainnya yang melarikan diri pada Minggu lalu,” tegas Yuni. (*)






