Tersisa 5 Tahanan Lagi! Polisi Kembali Tangkap 2 Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Total 3 Orang Diamankan

- Editor

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kepolisian Resor (Polres) Way Kanan kembali berhasil menangkap dua dari delapan tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres setempat. Dengan penangkapan ini, total sudah tiga tahanan yang berhasil diamankan kembali oleh petugas. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengonfirmasi bahwa kedua tersangka berinisial RS dan S ditangkap di lokasi berbeda pada Selasa (24/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Benar, Polisi telah kembali menangkap dua tahanan yang kabur. Tersangka RS diamankan di Bumi Ratu, Kecamatan Umpu Semenguk, Way Kanan. Sementara tersangka S ditangkap di wilayah Bukit Kemuning, Lampung Utara,” ujar Yuni saat memberikan keterangan.

Sebelumnya, sebanyak delapan tahanan kasus narkoba dan tindak pidana umum dilaporkan melarikan diri dari Rutan Polres Way Kanan pada Minggu (22/2/2026).

Tak lama setelah kejadian tersebut, satu tahanan berinisial H lebih dulu diringkus saat bersembunyi di hutan karet di sekitar area Polres.

​Hingga saat ini, tim gabungan masih terus melakukan penyisiran intensif untuk memburu lima tahanan lain yang masih melarikan diri.

​Dalam pengembangan kasus ini, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial SR yang bekerja sebagai penjaga kantin. SR diduga kuat berperan membantu para tahanan tersebut untuk melarikan diri dari sel.

“Petugas masih terus melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap para tahanan lainnya yang melarikan diri pada Minggu lalu,” tegas Yuni. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan
Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung
Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!
Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus
Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum
Mayor TNI AL Faisal Didakwa Edarkan Sabu, Gunakan Pesawat Militer! 
20 Oknum Polisi Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal Way Kanan, 10 Dijatuhi Sanksi Demosi
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung, Tampil Perdana dengan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum

Berita Terbaru