Asyik ‘Nyabu’ di Room Karaoke, Pemilik dan Tamu Tak Berkutik Digerebek Polisi!

- Editor

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Lampung Timur – Unit Reskrim Polsek Labuhan Ratu, Polres Lampung Timur, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di sebuah tempat hiburan karaoke di Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, pada Selasa (17/2) dini hari. 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka. Keduanya adalah FDO (36), warga Kabupaten Lampung Barat, dan FU (40), warga setempat yang merupakan pemilik usaha karaoke tersebut. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Penangkapan dilakukan saat kedua tersangka tengah berada di dalam salah satu ruangan karaoke. Petugas yang melakukan penggeledahan secara teliti menemukan sejumlah barang bukti yang sempat disembunyikan oleh para pelaku.

“Barang bukti berupa narkotika jenis sabu ditemukan petugas di bawah meja. Selain itu, kami juga menyita alat hisap (bong), pipa kaca, sedotan bekas pakai, korek api, uang tunai, serta dua unit ponsel,” jelas pihak Polsek Labuhan Ratu dalam keterangan resminya.

Caption : BB yang berhasil disita Polsek Labuhan Ratu di room karoeke.
Proses Hukum

Pasca-penangkapan, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Labuhan Ratu. Kasus ini selanjutnya akan dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

​Atas perbuatan tersebut, kedua tersangka terancam jeratan Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polsek Labuhan Ratu menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Lampung Timur. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Biadab! Suami Diikat Bersimbah Darah, Istri Dirudapaksa Perampok di Depan Mata
Diduga Lakukan Penghinaan, Polda Metro Jaya Telaah Laporan PWI Terhadap Hotman Paris
Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis, PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman: “Jaga Mulut, Kaya Orang Paling Hebat Saja!”
Sudah Dua Tahun! Misteri Pembunuhan Riyas Nuraini Tak Kunjung Terungkap
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Ini Kata Kejagung!
Korupsi Rekrutmen Honorer Kota Metro, Polda Lampung Periksa Sekda Lampteng Welly Adiwantra Sebagai Tersangka
Tersangka di Polri, Jadi Saksi di Kejagung! Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Berubah
Promosi Jabatan, Deni Alfianto Jadi Kasi Barang Bukti Kejari Palu
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:28 WIB

Biadab! Suami Diikat Bersimbah Darah, Istri Dirudapaksa Perampok di Depan Mata

Selasa, 21 Juli 2026 - 00:26 WIB

Diduga Lakukan Penghinaan, Polda Metro Jaya Telaah Laporan PWI Terhadap Hotman Paris

Senin, 20 Juli 2026 - 19:08 WIB

Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis, PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman: “Jaga Mulut, Kaya Orang Paling Hebat Saja!”

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:30 WIB

Sudah Dua Tahun! Misteri Pembunuhan Riyas Nuraini Tak Kunjung Terungkap

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:13 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Ini Kata Kejagung!

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Sebagai Kepala BGN

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:19 WIB