Dari Apartemen Hingga Mobil Mewah: Jaksa Agung Akui Anak Buah Gunakan Aset Sitaan untuk Kepentingan Pribadi

- Editor

Sabtu, 14 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan adanya praktik penyalahgunaan aset sitaan oleh oknum jaksa untuk kepentingan pribadi. Hal tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset (BPA) di Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin (12/2). 

​Burhanuddin menyebutkan bahwa sejumlah anak buahnya kedapatan menempati atau menggunakan barang rampasan negara seolah-olah aset tersebut milik pribadi. Ia mensinyalir adanya upaya dari oknum tertentu agar status aset tersebut terlupakan sehingga bisa terus dikuasai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Ada jaksa yang memakai barang sitaan untuk kepentingan pribadi, seolah berharap aset itu lama-lama dilupakan,” ujar Burhanuddin.

​Salah satu temuan yang disoroti adalah penguasaan sebuah unit apartemen sitaan di wilayah Jakarta Pusat oleh oknum jaksa. Meski tidak merinci kasus asalnya, Burhanuddin menegaskan bahwa fenomena ini tidak hanya terjadi di ibu kota, tetapi juga ditemukan di berbagai daerah.

​Ia mengingatkan bahwa penggunaan aset sitaan untuk mendukung operasional Kejaksaan harus melalui mekanisme resmi, yakni prosedur pinjam pakai, bukan untuk kepentingan individu.

Selain masalah penyalahgunaan, Jaksa Agung juga menyoroti banyaknya aset sitaan yang masih tercecer dan tidak terdata dengan baik.

Terkait hal tersebut, ia menginstruksikan Badan Pemulihan Aset (BPA) untuk segera melakukan pembenahan data dan manajemen pengelolaan.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan seluruh barang rampasan negara memiliki status hukum yang jelas dan tidak lagi “mengendap” tanpa transparansi. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan
Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung
Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!
Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus
Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum
Mayor TNI AL Faisal Didakwa Edarkan Sabu, Gunakan Pesawat Militer! 
20 Oknum Polisi Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal Way Kanan, 10 Dijatuhi Sanksi Demosi
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung, Tampil Perdana dengan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum

Berita Terbaru