Caption : Istimewa (Dok. Tikt*k Emak_Jieh99).
Hariannarasi.com, Way Kanan – Seorang wanita paruh baya diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria yang dipicu oleh perselisihan utang piutang.
Kejadian ini memicu kemarahan pihak keluarga korban yang kini telah melaporkan insiden tersebut ke aparat penegak hukum (APH) setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan keterangan dari anak kandung korban sekaligus konten kreator medsos diakun tiktoknya @emak_jieh99, konflik ini bermula ketika nama ibunya digunakan oleh pihak lain untuk berutang.
Karena merasa ditagih atas utang yang bukan miliknya, sang ibu mendatangi pihak yang bersangkutan untuk menagih kembali. Namun, pertemuan tersebut berujung pada pertengkaran antara korban dengan istri dari pria yang berutang.
Cekcok tersebut sempat direkam oleh warga di lokasi. Mengetahui hal tersebut, suami dari pihak yang berutang tidak terima, lalu melakukan intimidasi hingga diduga memukul korban.
Berdasarkan bukti pesan singkat yang ditunjukkan oleh emak jieh alias Adli Irawan, insiden itu mengakibatkan bibir korban bengkak serta bagian lehernya sempat dipegang dan dipukul.
Dugaan intimidasi ini terekam dalam sebuah video amatir yang menunjukkan konfrontasi langsung antara korban dan pria tersebut. Dalam video itu, korban terlihat berusaha menghindari konflik dan meminta izin untuk pulang, dengan mengatakan, “Saya mau pulang, saya mau mandi.”
Namun, pria tersebut merespons dengan nada tinggi dan memaksa korban untuk tetap di tempat, “Diam situ dulu kamu, kita ngobrol dulu, mau kamu apa sekarang?”. Korban juga terdengar memprotes tindakan perekaman yang dilakukan oleh seseorang di lokasi tersebut.
Tidak terima ibunya yang sudah tua diintimidasi dan diduga dianiaya oleh pria yang secara fisik lebih muda dan sehat, Adli langsung menempuh jalur hukum.
Ia memastikan, laporan polisi telah dibuat dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. ”Anak mana yang terima orang tuanya digituin. Saya tremor, sumpah,” ungkap anak korban.
Ia juga secara terbuka meminta pengawalan kasus ini agar diproses sesuai hukum yang berlaku kepada jajaran kepolisian, termasuk Kapolda, Polres Way Kanan, dan Polsek Baradatu.
Sebagai Informasi, nama asli konten kreator Emak Jieh adalah Adli Irawan (juga disebut sebagai Aldi Jieh).
Ia adalah seorang konten kreator asal Lampung yang dikenal dengan akun TikTok @emak_jieh99. Dirinya juga sering membuat konten yang berkaitan dengan budaya Lampung, logat lokal, dan isu-isu sosial di Lampung.
Ia memiliki adik kandung bernama Rangga, yang sempat menjadi berita karena hilang dan kemudian ditemukan di Pelabuhan Bakauheni. (*)






