Buntut Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran dari Ruang Kerjanya

- Editor

Rabu, 7 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Jawa Barat – Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asyari, menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari dinding ruang kerjanya.

Tindakan ini dilakukan sebagai respons pasca-keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyoroti syarat pendidikan Gibran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Rojab secara terbuka menyebut bahwa langkah pencopotan foto tersebut murni merupakan sikap politik pribadinya.

Setelah diturunkan, foto Gibran tidak dihancurkan, melainkan dipindahkan dan disimpan di Sekretariat DPRD. Sementara itu, foto Presiden Prabowo Subianto dibiarkan tetap terpasang di ruangan kerja Rojab.

​Aksi protes simbolik ini berkaitan erat dengan putusan MK sebelumnya mengenai polemik riwayat pendidikan sang Wakil Presiden.

Dalam pernyataannya, MK menegaskan bahwa tidak ditemukan bukti yang meyakinkan berupa ijazah, sertifikat, maupun diploma luar negeri yang selama ini dijadikan dasar untuk penyetaraan pendidikan Gibran agar setara dengan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).

​Meski putusan MK menyatakan tidak adanya bukti dokumen pendidikan yang meyakinkan tersebut, putusan hukum itu tidak menganulir posisi Gibran.

Status Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia dipastikan tidak dibatalkan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp13,2 Triliun ke Negara, Disaksikan Presiden Prabowo
Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 
Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!
Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri
Terkait Kasus Suap HGB, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya, Berujung Restorative Justice? 
Viral Pengadaan Sprei dan Sarung Bantal di BGN, Kini Masuk Ranah Hukum
Sempat Mangkir Alasan Sakit, Eks Bupati Lamtim Diperiksa Polda Lampung
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Buntut Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran dari Ruang Kerjanya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:56 WIB

Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp13,2 Triliun ke Negara, Disaksikan Presiden Prabowo

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:18 WIB

Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:39 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri

Berita Terbaru