Caption : Ist
Hariannarasi.com, Tanggamus – Seorang pria berinisial HH (45) ditangkap warga setelah kedapatan melakukan percobaan rudapaksa terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, pada Senin (5/10/2026).
Pelaku sempat diamuk massa yang geram sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Insiden tersebut terjadi pada siang hari, sekitar pukul 11.00 WIB. Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula ketika ia sedang tertidur di dalam kamarnya. Pelaku tiba-tiba menyusup masuk ke dalam rumah dan mencoba memeluk korban.
Menyadari tindakan tersebut, korban seketika terbangun, memberikan perlawanan dengan mendorong tubuh pelaku, dan berteriak meminta tolong.
Teriakan korban memicu reaksi cepat dari warga sekitar yang langsung mendatangi lokasi dan mengepung pelaku.
“Saat itu saya sedang tidur, Pak. Tahu-tahu ada yang masuk rumah, lalu masuk kamar saya dan hendak memeluk saya. Karena takut, langsung saya dorong dan berteriak. Alhamdulillah, pelaku langsung diamankan warga,” ungkap korban.
Setelah diamankan dan sempat dihakimi oleh warga setempat, pelaku segera diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Di hadapan petugas, HH mengaku khilaf atas perbuatannya. Ia nekat menyusup masuk karena melihat pintu rumah korban dalam keadaan terbuka.
Pelaku juga berdalih bahwa aksinya dipicu oleh asumsi sepihak, di mana ia merasa korban sering tersenyum kepadanya setiap kali mereka bertemu.
”Saya khilaf. Saya melakukan ini karena korban kerap tersenyum kepada saya. Saat pintu rumahnya terbuka, saat itulah saya masuk ke dalam rumah dan masuk kamarnya,” ujar pelaku saat dimintai keterangan.
Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)






