Viral Skandal Seks dan Kasus Narkoba: Oknum Guru PPPK Pringsewu Diberhentikan Sementara

- Editor

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Pringsewu – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pringsewu resmi memberhentikan sementara RP (34), seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika oleh Polres Pringsewu. 

​Kepala BKPSDM Pringsewu, Endi Fauzi, menyatakan bahwa langkah ini diambil mengikuti prosedur administrasi setelah adanya usulan dari Dinas Pendidikan setempat. Selama masa pemberhentian sementara ini, hak gaji yang bersangkutan juga dihentikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang bersangkutan diberhentikan sementara dan tidak menerima gaji. Pemberhentian tetap belum bisa dilakukan sebelum ada keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah,” ujar Endi kepada media, Senin (2/2).

Mekanisme Pemberhentian

Endi menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pringsewu tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Meskipun narkoba merupakan pelanggaran berat bagi aparatur pemerintah, status kepegawaian permanen RP baru akan diputuskan setelah vonis pengadilan.

​Adapun alur pemberhentian sementara RP adalah sebagai berikut:

  1. ​Penetapan status tersangka oleh kepolisian.
  2. ​Usulan pemberhentian sementara dari sekolah dan Dinas Pendidikan.
  3. ​Proses administrasi di BKPSDM.
  4. ​Menunggu putusan pengadilan (inkrah) untuk proses pemberhentian tetap.
Rekam Jejak Tersangka

RP merupakan guru PPPK formasi tahun 2024 yang bertugas di SD Negeri 1 Tanjung Rusia Timur, Kecamatan Pardasuka. Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, RP diketahui telah mengonsumsi narkotika jenis sabu sejak tahun 2015 saat masih berstatus mahasiswa.

​Selain peredaran barang haram, penyidik menemukan bukti percakapan digital pada ponsel tersangka RP. Bukti tersebut menunjukkan adanya komunikasi intensif dengan sesama pengguna narkoba yang mengarah pada kesepakatan hubungan seksual di bawah pengaruh sabu.

​Lebih lanjut, bukti digital tersebut juga mengungkap dugaan skandal perselingkuhan antara RP dengan beberapa pejabat pemerintahan di tingkat pekon dan kecamatan di Pringsewu. Saat ini, polisi masih mendalami keterkaitan para pihak tersebut dalam pusaran kasus narkotika ini.

Tersangka mengaku telah menjadi pengguna rutin selama kurang lebih 10 tahun sebelum akhirnya ditangkap oleh pihak berwajib. Saat ini, RP masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Pringsewu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Niat Basmi Maling Motor, 3 Warga Malah Dipenjara! Ribuan Massa Kepung Polres Lampung Tengah!
Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas
Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus
Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi
Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!
Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!
Main Hakim Sendiri! Maling Motor Tewas Dihajar, 3 Warga Lampung Tengah Kini Resmi Jadi Tersangka
7 Remaja Putri di Metro Digerebek Pesta Miras di Kamar Kos, Diduga Terlibat Hubungan Sesama Jenis
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:34 WIB

Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 06:42 WIB

Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus

Sabtu, 18 April 2026 - 10:04 WIB

Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 08:35 WIB

Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!

Sabtu, 18 April 2026 - 05:37 WIB

Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!

Berita Terbaru

DAERAH

Perkuat Birokrasi, Wabup Tanggamus Lantik Sembilan Pejabat

Senin, 20 Apr 2026 - 05:41 WIB