Gagalkan Penyelundupan 30 Paket Ganja di Rajabasa, Polisi Ringkus Penjemput Barang

- Editor

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Ketangkasan aparat kepolisian dalam mengendus peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Sebanyak 30 paket besar ganja gagal beredar setelah disergap petugas di kawasan Jalan Kapten Abdul Haq, Rajabasa, pada Rabu (7/1) pagi.  

​Penyergapan ini bukanlah kebetulan semata, melainkan buah dari pengintaian presisi yang dilakukan petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data yang dihimpun, operasi ini merupakan hasil pengembangan dari jaringan yang sebelumnya diungkap oleh Polresta Jambi.

Diketahui, barang haram tersebut dikirim dari Pekanbaru dengan pengawasan ketat petugas secara senyap (undercover delivery).

​Setibanya paket di sebuah titik pemberhentian bus di wilayah Rajabasa, seorang pria tampak mendekat dan hendak mengeksekusi pengambilan barang. Tak ingin kehilangan momentum, petugas langsung melakukan penyergapan di lokasi.

Barang Bukti dan Tersangka

​Dalam rekaman visual yang beredar, suasana tegang terlihat saat petugas membongkar paksa karung-karung berisi kardus besar di hadapan tersangka. Setelah disayat, tumpukan paket ganja siap edar ditemukan tersusun rapi di dalamnya.

​Di lokasi yang sama, seorang pria yang diduga kuat sebagai kurir atau penerima barang hanya bisa tertunduk lesu. Dengan tangan terborgol dan pengawalan ketat, ia langsung digelandang petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Petugas sudah mengikuti pergerakan paket ini sejak awal. Begitu pelaku muncul untuk mengambil barang di titik pemberhentian bus, tim langsung bergerak mengamankan lokasi,” ujar sumber informasi di lapangan.

Guna pendalaman lebih lanjut, tersangka berikut 30 paket besar ganja tersebut saat ini diamankan di Polsek Kedaton.

Polisi masih terus menggali keterangan dari pelaku untuk memetakan jaringan yang lebih besar, mengingat alur pengiriman ini melibatkan lintas provinsi, mulai dari Riau, Jambi, hingga Lampung.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa Lampung tetap menjadi jalur krusial sekaligus titik rawan perlintasan narkotika dari wilayah utara Sumatera menuju Pulau Jawa. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung
Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot
Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar
Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim
Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar
Korupsi Proyek SPAM, PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Eks Bupati Pesawaran Jadi 13 Tahun Penjara
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Lampung, Jabatan Irwasda hingga Kapolres Tanggamus Diganti! 
Polisi Selidiki Tewasnya Warga di Pejompongan, Tangkap 322 Orang, 122 Diantaranya Anak di Bawah Umur!
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung

Selasa, 1 September 2026 - 23:58 WIB

Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot

Selasa, 1 September 2026 - 20:57 WIB

Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar

Berita Terbaru